KOMPAS.com - Lini masa media sosial ramai memperbincangkan tentang jumlah formasi calon aparatur sipil negara (CASN) Kementerian Agama (Kemenag) 2023.
Informasi tersebut salah satunya diunggah melalui video TikTok ini, Kamis (31/8/2023).
"Resmi!! Formasi CPNS 2023 Kemenag," tulis unggahan.
Tampak dalam video, formasi CASN Kemenag tahun ini terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca juga: 9 Kementerian dan Pemda yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023
Merujuk informasi tersebut, perincian formasi meliputi:
Hingga Kamis (31/8/2023) siang, video TikTok ini telah mendapat lebih 385.000 tayangan, 7.500 likes, dan 350 komentar dari pengguna.
Baca juga: CPNS Mahkamah Agung 2023: Perincian Formasi dan Syarat Pendidikan
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Baca juga: Ijazah Jadi Syarat Dokumen Daftar CPNS 2023, Apakah Bisa Pakai SKL?
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie mengatakan, belum ada informasi soal formasi tetap dari panitia seleksi nasional (panselnas) terkait penerimaan CPNS dan PPPK di Kemenag.
"Informasi resminya nanti akan dikeluarkan oleh pansel nasional," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/8/2023).
Kendati demikian, menurutnya, Kemenag dipastikan akan membuka seleksi penerimaan CPNS maupun PPPK pada tahun ini.
Seperti arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Anna juga membenarkan bahwa pengumuman formasi baru akan disampaikan mulai 16 September 2023.
"Ya, betul (diumumkan mulai 16 September)," kata Anna.
Baca juga: CPNS Kejaksaan 2023, Perincian Syarat Pendidikan dan Formasinya
Sementara itu, seleksi penerimaan CPNS dan PPPK secara resmi akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah mulai 16 September 2023.
Merujuk Surat Plt Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, pendaftaran seleksi penerimaan ASN baru akan dibuka mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023.