Hal tersebut diungkap oleh Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo dalam podcast di kanal YouTube Kejaksaan, Jumat (25/8/2023).
Ia mengatakan, salah satu syarat mendaftar CPNS Kejaksaan 2023 adalah nilai. Untuk lulusan SMA, syarat nilai rapor paling rendah 7,00.
Sementara syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi lulusan D-3 adalah 2,75.
"Boleh menikah, kenapa boleh menikah? Karena kita mendapat SDM yang bertanggung jawab," ujar Hermon.
Selain syarat nilai, mereka yang mendaftar sebagai penjaga tahanan juga akan mendapat nilai plus bila menguasai kemampuan bela diri seperti judo atau karate.
Selain syarat-syarat tersebut, masih ada kriteria lain yang ditetapkan Kejaksaan pada rekrutmen CPNS 2023.
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/8/2023), berikut syarat mendaftar CPNS Kejaksaan 2023: