Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Naik, Simak Perincian Tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo Terbaru

Kompas.com - 20/08/2023, 15:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tarif terbaru Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Tol Prof Dr Ir Soedijatmo (Sedyatmo) resmi berlaku mulai hari ini, Minggu (20/8/2023).

Kenaikan tarif Tol Jagorawi sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 854/KPTS/M/2023 tertanggal 31 Juli 2023.

Sementara Tol Sedyatmo, telah menyesuaikan Keputusan Menteri PUPR Nomor 855/KPTS/M/2020 tertanggal 31 Juli 2023.

Senior General Manager Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati menjelaskan, penyesuaian tarif tol bersifat regular.

Hal ini juga telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," ungkapnya dalam keterangan resmi kepada Kompas.com, Minggu.

Lantas, berapa besaran tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo terbaru?

Baca juga: Beredar Video Sebut soal Desain Tol Kaca Bawah Laut Jawa-Bali, Ini Kata KemenPUPR


Tarif tebaru Tol Jagorawi dan Sedyatmo

Menurut Widiyatmiko, tarif ruas Tol Jagorawi mengalami penyesuaian atau kenaikan mulai pukul 00.00 WIB.

"Ruas Jalan Tol Jagorawi sepanjang 59 kilometer mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 20 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB," kata dia.

Berikut perincian tarif Tol Jagorawi yang berlaku mulai hari ini:

  • Golongan I: Rp 7.500, semula Rp 7.000
  • Golongan II: Rp 12.000, semula Rp 11.500
  • Golongan III: Rp 12.000, semula Rp 11.500
  • Golongan IV: Rp 17.000, semula Rp 16.000
  • Golongan V: Rp 17.000, semula Rp 16.000.

Serupa, ruas Tol Sedyatmo sepanjang 14,3 kilometer juga mengalami kenaikan mulai pukul 00.00 WIB, dengan perincian:

  • Golongan I: Rp 8.500, semula Rp 8.000
  • Golongan II: Rp 11.000, semula Rp 10.500
  • Golongan III: Rp 11.000, semula Rp 10.500
  • Golongan IV: Rp 12.000, semula Rp 11.500
  • Golongan V: Rp 12.000, semula Rp 11.500.

Baca juga: 3 Cara Cek Tarif Jalan Tol, Mudah Bisa lewat Google Maps

Tol Jagorawi dan Sedyatmo ruas tol terintegrasi

Tol Jagorawi dan Sedyatmo sendiri merupakan ruas tol terintegrasi atau toll to toll yang membentuk jaringan jalan baru.

Ruas Tol Jagorawi menjadi jalur utama yang menghubungkan Jakarta dengan Bekasi, Depok, Bogor, Puncak, Sukabumi, dan sekitarnya.

Jalan ini kemudian tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR 1), Cimanggis–Cibitung, Jagorawi–Cinere (Cijago), Bogor Outer Ring Road (BORR), dan Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi).

Sementara Tol Sedyatmo, merupakan akses utama menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Ruas tol ini tersambung melalui jaringan jalan tol Cawang–Tomang–Pluit, Cawang–Tanjung Priuk–Pluit, Jalatol Lingkar Barat (JLB), dan Cengkareng–Batu Ceper¬Kunciran (JORR II).

Ruas Tol Jagorawi dan Sedyatmo turut menjadi jalur yang sehari-hari dilalui presiden, saat akan meninggalkan atau menuju Istana Negara, Jakarta Pusat.

Keduanya juga berkontribusi bagi pengembangan wilayah di penyangga Ibu Kota Jakarta, dengan peningkatan percepatan pergerakan logistik serta mobilitas orang.

Mengingat pentingnya ruas jalan ini, Widiyatmiko mengatakan, Jasa Marga akan terus melakukan perbaikan guna meningkatkan pelayanan kepada pengguna Tol Jagorawi dan Sedyatmo.

"Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com