Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Jenis Perundungan Dokter Residen yang Pernah Diungkap Menkes, Apa Saja?

Kompas.com - 20/08/2023, 12:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus perundungan di lingkungan program pendidikan dokter spesialis (PPDS) atau dokter residen terus mendapat sorotan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini telah menerima hampir 100 pengaduan dugaan perundungan hingga 15 Agustus 2023.

Laporan tersebut dibuka sejak Juli 2023 menyusul maraknya cerita calon dokter residen yang kerap mengalami perundungan.

Rincian data pengaduan tersebut adalah 44 laporan terjadi di rumah sakit yang dikelola oleh Kemenkes, 17 laporan dari RSUD di 6 provinsi, 16 laporan dari FK di 8 provinsi, 6 laporan dari RS milik universitas, 1 laporan dari RS TNI/Polri, dan 1 laporan dari RS swasta.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya pernah mengungkap beragam jenis praktik perundungan dokter residen.

Baca juga: 3 Rumah Sakit Ditegur Kemenkes Buntut Perundungan Dokter, Mana Saja?

Baca juga: Kisah Firmansyah, Anak SD yang Viral Usai Disebut Pindah ke SLB karena Di-bully

1. Dijadikan pembantu dokter senior

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (20/7/2023), para dokter residen kerap dijadikan sebagai pembantu atau asisten dari dokter senior.

Sayangnya, mereka tidak menerima tugas berkaitan dengan materi pendidikan calon dokter spesialis.

Layaknya asisten rumah tangga, para calon dokter residen ini justru diberi tugas layaknya seorang pembantu yang mengurusi tugas rumah tangga.

"Saya bisa sebutkan contoh yang saya sering dengar. Nomor satu adalah kelompok di mana peserta didik ini digunakan sebagai asisten, sekretaris, sebagai pembantu pribadi," kata Budi.

"Suruh nganterin laundry, bayar laundry, nganterin anak, ngurusin parkir. Jadi asisten pribadi," sambungnya.

Baca juga: Ada Praktik Perundungan, Kemenkes Tegur 3 Rumah Sakit Termasuk RSCM

2. Dipalak hingga ratusan juta rupiah

Tak hanya itu, Budi juga menerima laporan adanya dokter residen yang diminta mengumpulkan uang hingga ratusan juta rupiah.

Menurutnya, uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dokter senior.

Misalnya, membayar rumah kontrakan untuk dokter senior berkumpul dengan nilai mencapai Rp 50 juta per tahun.

3. Bantu mengerjakan tugas dokter senior

Ilustrasi dokter.wikimediacommons Ilustrasi dokter.

Budi menuturkan, beberapa di antara dokter residen juga kerap dimintai bantuan untuk mengerjakan tugas para dokter senior.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com