KOMPAS.com - Indonesia adalah negara kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik yang dipimpin presiden dan wakil presiden.
Memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia hingga kini telah memasuki usia ke-78.
Hampir delapan dekade merdeka, RI telah merasakan kepemimpinan tujuh orang presiden dan belasan wakil presiden.
Baca juga: Jadi Orang Nomor Satu di Indonesia, Berapa Gaji Presiden?
Lantas, siapa saja presiden dan wakil presiden Indonesia?
Presiden dan wakil presiden (wapres) Indonesia dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum atau pemilu yang berlangsung lima tahun sekali.
Semula, pemilihan pemimpin RI tidak dilakukan secara langsung, melainkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Namun, dilansir dari Kompas.com (4/2/2022), amandemen ketiga Undang-Undang Dasar (UUD) pada 2001 mengharuskan presiden dan wakilnya dipilih secara langsung oleh rakyat.
Hingga pada 2004, Indonesia resmi menggelar pemilu presiden atau pilpres di Tanah Air, sehingga rakyat dapat memilih pemimpinnya untuk pertama kali.
Baca juga: Profil Presiden Pertama RI: Soekarno
Berikut urutan presiden, dihimpun dari berbagai sumber:
Soekarno adalah salah satu sosok yang berperan penting dalam proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Lahir di Surabaya pada 6 Juni 1901, Soekarno merupakan tokoh yang menandatangani sekaligus membaca teks proklamasi pada 17 Agustus 1945.
Dikutip dari Kompas.com (8/9/2022), Soekarno dan Mohammad Hatta diangkat sebagai presiden dan wapres pertama Indonesia melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), 18 Agustus 1945.
Dia kemudian diberhentikan setelah pertanggungjawabannya ditolak Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dalam sidang umum keempat.
Pada 12 Maret 1967, Soekarno pun resmi mengakhiri masa jabatan sebagai presiden RI.
Baca juga: Daftar Julukan 6 Presiden RI, Apa Julukan Jokowi?