Terkuaknya dugaan pungli berkedok infak di SMKN 1 Sale mendapat perhatian dari Polda Jateng.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan, Polda Jateng sedang menunggu hasil klarifikasi terkait dugaan kasus tersebut.
Polda Jateng juga bekerja sama dengan Polres Rembang untuk menelisik kegunaan pungli berkedok infak.
Selain itu, Polda Jateng turut menelusuri aliran uang, apakah mengalir ke kantong pribadi atau tidak, untuk mengukur dasar hukum yang akan diterapkan.
"Kalau pribadi, itu jelas pasti ada pelanggaran hukumnya. Saat ini sedang menunggu klarifikasi," tutur Dwi, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Viral, Cerita Warganet Mengaku Kena Pungli Saat Memperpanjang SIM A, Ini Klarifikasi Polres Depok
Kendati SMKN 1 Sale sudah menarik uang dari ratusan siswa, hasilnya masih belum mencukupi untuk pembangunan musala.
Kepada Kompas.com Rabu (12/7/2023), Widodo mengungkapkan, uang yang terkumpul baru 130 juta dari Rp 260 juta anggaran pembangunan musala.
Widodo menuturkan, pihaknya sempat menerima bantuan sebesar Rp 50 juta dan material.
Uang puluhan juta tersebut didapat dari perusahaan-perusahaan tambang di sekitar SMKN 1 Sale.
"Musalanya belum jadi, ini masih sekitar 70-an persen belum ada atap, belum keramikan dan belum ada jendelanya," imbuhnya.
(Sumber: Kompas.com/Titis Anis Fauziyah, Aria Rusta Yuli Pradana, Muchamad Dafi Yusuf | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Robertus Belarminus).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.