Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online lewat Mobile JKN

Kompas.com - 04/07/2023, 16:15 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah lembaga yang berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

Tujuannya adalah menjamin agar pesertanya memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Demi memberikan kemudahan bagi masyarakat, BPJS terus mengambangkan diri dengan memberikan layanan-layanan terbaik.

Salah satunya adalah dengan menyediakan layanan BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Baca juga: Cara Berobat BPJS Kesehatan Tanpa Kartu, Cukup Pakai KTP


Dilansir dari laman resminya, melalui aplikasi ini, Anda dapat mengakses berbagai informasi seputar BPJS Kesehatan secara cepat dan mudah secara online.

Pelayanan administrasi yang dapat diakses melalui Mobile JKN adalah pendaftaran peserta, perubahan data, informasi tagihan, dan lain-lain, termasuk pindah fasilitas kesehatan (faskes).

Lantas, bagaimana cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN?

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan

ilustrasi cara pindah faskes BPJS Kesehatan.KOMPAS.com/Mela Arnani ilustrasi cara pindah faskes BPJS Kesehatan.

Anda bisa mengubah atau melakukan pemindahan faskes secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Namun sebelumnya, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu.

Anda bisa mendownload aplikasi Mobile JKN di App Store atau Play Store sesuai dengan jenis perangkat yang digunakan.

Selanjutnya, akun baru dibuat dengan memasukkan nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor ponsel dan alamat email aktif.

Baca juga: Program Donasi BPJS Kesehatan, Syarat, dan Cara Daftarnya

Selanjutnya Anda bisa melakukan pemindahan faskes BPJS Kesehatan dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda
  • Masuk menggunakan akun yang sudah Anda daftarkan, yakni dengan nomor kartu BPJS atau NIK, lalu masukkan password
  • Pada halaman awal, klik "Menu Lainnya", pilih "Perubahan Data Peserta".
  • Pilih peserta yang akan dilakukan perubahan faskes, kemudian klik bagian "Fasilitas Kesehatan Tingkat I"
  • Pilih provinsi, kabupaten, dan faskes yang diinginkan
  • Anda akan mendapatkan kode verifikasi yang akan dikirimkan ke email atau nomor ponsel yang terdaftar
  • Masukkan kode verifikasi tersebut. Jika verifikasi berhasil, akan muncul konfirmasi perubahan faskes 1 yang baru.

Baca juga: Cara Pindah dari BPJS Kesehatan Mandiri ke Penerima Bantuan Iuran

Selain pindah faskes, Anda juga dapat melakukan perubahan data peserta lainnya melalui menu "Perubahan Data Peserta", antara lain nomor ponsel, alamat email, alamat, dan kelas BPJS.

Demikian cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Mengubah BPJS Ketenagakerjaan Menjadi BPJS Kesehatan Mandiri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Terkini Lainnya

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com