Berbeda dari zaman Belanda yang hanya mengizinkan jabatan tinggi diisi oleh orang-orang mereka, saat di bawah Jepang, kepolisian dipimpin oleh warga Indonesia.
Akan tetapi, meski menjadi pemimpin, orang pribumi masih didampingi pejabat Jepang yang pada praktiknya lebih memegang kuasa.
Baca juga: Sejarah, Tema, dan Link Twibbon Hari Bhayangkara Polri 1 Juli 2023
Tidak lama setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, pemerintah militer Jepang membubarkan PETA dan Gyu-Gun.
Sedangkan polisi tetap bertugas, termasuk waktu Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya, pada 21 Agustus 1945 memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia.
Hal itu sebagai langkah awal yang dilakukan selain mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang.
Baca juga: Peringatan Hari Bhayangkara: Selisik Linguistik Forensik
Pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN).
Pada 29 September 1945, Presiden Soekarno melantik RS Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).
Awalnya, kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi, sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.
Namun, sejak terbitnya Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946, kepolisian negara bertanggung jawab secara langsung kepada presiden.
Tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini.
Baca juga: 25 Ucapan HUT Ke-77 Bhayangkara 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.