Sebelumnya diberitakan, Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas pada 3 Maret 2023.
Padahal, selama ini dia sudah menjalankan perintah atasannya, Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau, Kompol Petrus H. Simamora, termasuk menyetor uang Rp 650 juta.
"Saya dibilang tidak ada kontribusi. Padahal selama dinas apa pun perintah pimpinan saya laksanakan seperti yang saya bilang di media sosial itu. Jadi, saya membongkar ini karena saya dibilang tidak ada kontribusi," kata Andry.
Andry juga sudah menanyakan perihal alasan mutasi tersebut ke Kapolda Riau. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan.
"Saya sudah hubungi Pak Kapolda juga. Setelah itu, saya diperiksa Paminal Polda Riau. Semua berkas dan bukti sudah saya serahkan. Cuma sampai sekarang belum ada kabar tindak lanjut dari masalah ini. Sebelumnya ada saya dihubungi, cuma waktu itu saya lagi urus ibu sakit dan handphone dipegang sama anak," sebut dia.
Baca juga: Kronologi Kerusuhan Mako Brimob 8 Mei 2018, Tragedi yang Tewaskan 5 Polisi dan 1 Tahanan Teroris
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.