Sebelum masuk, jemaah haji Indonesia akan berkumpul di area depan pintu 37-38, di dekat pintu pagar 359.
Petugas Sektor Khusus akan mengatur barisan jemaah haji dan memberitahukan peraturan memasuki Raudhah, sesuai Tashreh yang diterima dari Kantor Daker Madinah.
Baca juga: Layanan Sewa Skuter dan Kursi Roda bagi Jemaah Haji Lansia
Jamaah atau pihak manapun dilarang mengubah data, memalsukan, atau menduplikasi Tasreh Raudhah.
Tasreh hanya berlaku untuk 1 kali memasuki area Raudhah. Setiap Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter akan memperhatikan jadwal memasuki Raudhah sesuai Tasrehnya masing-masing.