Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mr Assaat, Presiden Indonesia Asal Minangkabau yang Terlupakan

Kompas.com - 07/06/2023, 19:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Kiprah Mr Assaat selama menjadi Presiden RI

Setelah memangku jabatan sebagai Presiden RI, Isnaini mengatakan, agenda pertama yang dilakukan Mr Assaat adalah mengadakan perjalanan keliling daerah yang menjadi wilayahnya.

Kegiatan tersebut Assaat lakukan agar dapat melihat secara langsung kondisi wilayahnya untuk kemudian dilakukan pembangunan.

Dia juga menghilangkan sisa-sisa sistem feodal, seperti penggunaan istilah dan sebutan untuk para pejabat, termasuk panggilan "Paduka Yang Mulia" dan "Tuanku".

"Digantikan dengan sebutan Bapak atau Ibu. Sebutan itu sampai sekarang masih digunakan, misalnya Bapak Presiden, Ibu Negara, Bapak Gubernur, dan sebagainya. Semua itu berkat Assaat," ungkap Isnaini.

Namun, lantaran periode Assaat menjadi Presiden Negara RI sangat singkat, tepatnya kurang dari satu tahun, maka belum banyak agenda kegiatan yang dilakukan.

Setelah RIS bubar pada 15 Agustus 1950 dan Indonesia kembali menjadi negara kesatuan, status kepemimpinan pun dikembalikan kepada Soekarno.

"Dan Assaat menjadi anggota parlemen hingga menjadi menteri," papar Isnaini.

Baca juga: 5 Tokoh Proklamasi Kemerdekaan: Sartono, Pandu Kartawiguna, hingga Abikoesno Tjokrosoejoso (2)

RI pimpinan Assaat buat sejarah tak terputus

Di sisi lain, seperti dikutip Kompas.com (5/7/2022), meski tak memimpin lama, peran Assaat sebagai pemangku sementara jabatan Presiden Negara RI sangatlah penting.

Terutama, dalam menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia kala itu.

Sebab, jika tidak ada pemimpin pemerintahan RI saat itu, akan ada kekosongan dalam sejarah Indonesia.

Artinya, tanpa pemerintahan Assaat, bisa jadi sejarah RI terputus atau sempat menghilang sebelum akhirnya muncul kembali saat RIS melebur menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Keberadaan RI pimpinan Assaat di dalam RIS membuat sejarah Republik Indonesia tidak pernah terputus sejak memproklamasikan kemerdekaan pada 1945 hingga kini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Tren
Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Tren
Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Tren
Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

Tren
Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com