Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Spesifikasi Kotak Suara untuk Pemilu 2019 dan 2024

Kompas.com - 01/06/2023, 11:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Terdapat sejumlah perbedaan spesifikasi kotak suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dan 2024.

Hal itu diketahui merujuk paparan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam dokumen yang diterima Kompas.com.

Paparan dalam bentuk power point itu didapat Kompas.com dari Komisioner KPU Idham Holik.

Baca juga: Viral, Video Sebut Kotak Suara Kardus untuk Pemilu 2024 Diuji Coba, Ini Kata KPU

Berikut perbedaan spesifikasi kotak suara Pemilu 2019 dan 2024:

Spesifikasi kotak suara untuk Pemilu 2024

Nomor

Spesifikasi

2019

2024

1 Bentuk: Kotak Kotak
2 Ukuran:    
 

a. Panjang

40 cm 40 cm
 

b. Lebar

40 cm 40 cm
  c. Tinggi 60 cm 60 cm
3 Bahan: Karton dupleks kedap air Karton dupleks kedap air
4  Warna luar kotak: Putih Putih
5 Lubang pegangan untuk mengangkat: Ada Ada
Lubang untuk memasukkan surat suara:    
  a. Panjang 18 cm 18 cm
  b. Lebar 1,5 cm 1,5 cm
7 Lubang untuk memasang alat pengaman (segel plastik): Ada Ada
Ketebalan: B/C flute double wall B/C flute double wall
9 Rincian ketebalan:    
  a. Sisi luar Duplex coated 200 gram per meter persegi Duplex coated 250 gram per meter persegi
  b. Sisi tengah Medium bergelombang 150 gram per meter persegi Medium bergelombang 150 gram per meter persegi
    Kraft 200 gram per meter persegi Kraft 200 gram per meter persegi
    Medium bergelombang 150 gram per meter persegi Medium bergelombang 150 gram per meter persegi
  c. Sisi dalam Kraft 200 gram per meter persegi Kraft 275 gram per meter persegi
10 Berat: 2,06 kilogram 2,26 kilogram
11 Daya angkut: 20-30 kilogram 20-30 kilogram
12 Jendela:    
  a. Warna Bening atau transparan Bening atau transparan
  b. Bahan Polyvinyl Chloride (PVC) Polyvinyl Chloride (PVC)
  c. Ukuran    
  Lebar 20 cm 17 cm
  Tinggi 25 cm 20 cm

Baca juga: Polemik Sistem Pemilu: MK yang Memulai, MK Pula yang Mengakhiri?

Viral video pengujian kotak suara 

Sebelumnya diberitakan, unggahan video bernarasi kotak suara kardus untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diuji coba viral di media sosial.

Video itu salah satunya dibagikan akun TikTok @follya91 pada Selasa (30/5/2023).

"Kotak suara kardus untuk pemilu 2024 diuji coba...," demikian keterangan yang tertulis dalam video TikTok tersebut.

Dalam video, tampak sejumlah pihak menduduki kotak berwarna putih bertuliskan KPU disinyalir sebagai kotak suara Pemilu 2024.

Hingga Rabu (31/5/2023) pagi, unggahan video tersebut telah disaksikan lebih dari 245.000 kali dan dikomentari lebih dari 4.300 kali pengguna TikTok.

Baca juga: KPU Hapus Wajib Lapor Sumbangan Kampanye, Tugas Berat Disebut Menanti Bawaslu

@vollya91 #kotaksuara #pemilu #pilpres ? suara asli - FollyA91 - FarA91

Saat dikonfirmasi, Idham Holik mengatakan, benda tersebut merupakan dummy atau contoh kotak suara.

"Itu dummy kotak suara," ujar Idham, ketika dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu pagi.

Dia menjelaskan, KPU bersama Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, mengikuti rapat dengar pendapat di DPR pada 29 Mei 2023.

Dalam rapat tersebut, lanjut Idham, ada 3 rancangan peraturan KPU yang dibahas atau dikonsultasikan sebagaimana kewajiban KPU yang tertera di dalam Pasal 75 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Baca juga: Masyarakat Sipil Minta MK Tegur KPU soal Aturan Eks Terpidana Jadi Caleg

Tiga rancangan peraturan KPU tersebut, yaitu logistik Pemilu dan desain surat suara, kampanye, dan pelaporan dana kampanye.

"Pada saat pembahasan rancangan peraturan KPU tentang logistik dan desain surat suara, KPU diminta oleh DPR memperlihatkan dummy kotak suara berbahan karton yang berlapiskan duplex dan desain surat suara," kata Idham.

"Serta beragam jenis formulir pemungutan dan penghitungan suara," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com