Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beda Spesifikasi Kotak Suara untuk Pemilu 2019 dan 2024

KOMPAS.com - Terdapat sejumlah perbedaan spesifikasi kotak suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dan 2024.

Hal itu diketahui merujuk paparan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam dokumen yang diterima Kompas.com.

Paparan dalam bentuk power point itu didapat Kompas.com dari Komisioner KPU Idham Holik.

Berikut perbedaan spesifikasi kotak suara Pemilu 2019 dan 2024:

Spesifikasi kotak suara untuk Pemilu 2024

Nomor

Spesifikasi

2019

2024

1 Bentuk: Kotak Kotak
2 Ukuran:    
 

a. Panjang

40 cm 40 cm
 

b. Lebar

Viral video pengujian kotak suara 

Sebelumnya diberitakan, unggahan video bernarasi kotak suara kardus untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diuji coba viral di media sosial.

Video itu salah satunya dibagikan akun TikTok @follya91 pada Selasa (30/5/2023).

"Kotak suara kardus untuk pemilu 2024 diuji coba...," demikian keterangan yang tertulis dalam video TikTok tersebut.

Dalam video, tampak sejumlah pihak menduduki kotak berwarna putih bertuliskan KPU disinyalir sebagai kotak suara Pemilu 2024.

Hingga Rabu (31/5/2023) pagi, unggahan video tersebut telah disaksikan lebih dari 245.000 kali dan dikomentari lebih dari 4.300 kali pengguna TikTok.

"Itu dummy kotak suara," ujar Idham, ketika dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu pagi.

Dia menjelaskan, KPU bersama Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, mengikuti rapat dengar pendapat di DPR pada 29 Mei 2023.

Dalam rapat tersebut, lanjut Idham, ada 3 rancangan peraturan KPU yang dibahas atau dikonsultasikan sebagaimana kewajiban KPU yang tertera di dalam Pasal 75 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Tiga rancangan peraturan KPU tersebut, yaitu logistik Pemilu dan desain surat suara, kampanye, dan pelaporan dana kampanye.

"Pada saat pembahasan rancangan peraturan KPU tentang logistik dan desain surat suara, KPU diminta oleh DPR memperlihatkan dummy kotak suara berbahan karton yang berlapiskan duplex dan desain surat suara," kata Idham.

"Serta beragam jenis formulir pemungutan dan penghitungan suara," tandasnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/01/110000465/beda-spesifikasi-kotak-suara-untuk-pemilu-2019-dan-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke