Dikutip dari Kompas.com (9/9/2021), untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai Panitia Sembilan.
Berikut ini anggota dari Panitia Sembilan yang dibentuk oleh BPUPKI:
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya disahkan pada Sidang PPKI 18 Agustus 1945.
Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Dalam perjalanannya, 1 Juni baru ditetapkan sebagai hari besar nasional oleh pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Sejak saat itu, 1 Juni dijadikan sebagai hari libur nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.