Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Daftar BPJS Gratis Lewat HP, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

Kompas.com - 25/05/2023, 12:15 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - BPJS Kesehatan adalah badan yang menjamin agar pesertanya memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Untuk mempermudah masyarakat, layanan pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN Faskes.

Kini Anda bisa melakukan pendaftaran BPJS melalui HP tanpa harus mendatangi kantor BPJS kesehatan.

Baca juga: 6 Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Jangan Keliru


Lantas, apa saja syarat dan bagaimana prosedur pendaftarannya?

Dilansir dari Kompas.com (24/9/2022), berikut syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan lewat HP:

Syarat pendaftaran BPJS Kesehatan

Adapun syarat pendaftaran BPJS Kesehatan yang perlu anda siapkan adalah sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akta kelahiran.
  • Buku rekening tabungan (BCA, BNI, BRI, BTN dan Mandiri) atau dapat melampirkan rekening koran 3 bulan terakhir.

Baca juga: 3 Cara Cek Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan, Apa Saja?

Cara daftar BPJS online via Mobile JKN Faskes

ilustrasi cara daftar BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN.iStockphoto/bymuratdeniz ilustrasi cara daftar BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN.

Setelah menyiapkan syarat yang diperlukan, berikut ini adalah alur pendaftaran BPJS Kesehatan di HP menggunakan aplikasi Mobile JKN Faskes:

  • Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN Faskes
  • Siapkan kelengkapan data: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga dan Nomor Rekening Bank.
  • Klik menu Daftar di aplikasi JKN, lalu pilih Pendaftaran Peserta Baru.
  • Baca syarat dan ketentuan pendaftaran kemudian pilih 'saya setuju' dan klik Selanjutnya
  • Masukkan NIK dan kode Captcha lalu klik “Cari”.
  • Data calon peserta akan muncul sesuai dengan yang data yang terdaftar di Dukcapil
  • Kemudian masukkan data diri secara lengkap, lalu klik ‘Selanjutnya’
  • Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan.
  • Masukkan e-mail untuk dikirimi kode verifikasi, lalu klik ‘simpan’.
  • Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN Faskes.
  • Calon peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran yang bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan.
  • Setelah melakukan pembayaran, peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.
  • Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN Faskes dan dapat didownload.

Baca juga: Siapa Saja Peserta BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3?

Sebagai informasi tambahan, sama seperti pendaftaran secara offline, pendaftaran BPJS di HP lewat aplikasi Mobile JKN Faskes ini gratis tanpa biaya.

Setelah pendaftaran berhasil, maka pembayaran pertama paling cepat baru bisa anda bayar pada 14 hari setelah proses pendaftaran.

Demikian syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN Faskes.

 

(Sumber: Kompas.com/Muhammad Choirul Anwar)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Ubah Faskes BPJS Kesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Baca tentang

Terkini Lainnya

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com