Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadinkes Banten Disebut Jadi ASN Terkaya Kalahkan Pj Gubernur, Ini Harta Kekayaannya

Kompas.com - 21/05/2023, 14:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Belakangan, media sosial diramaikan dengan unggahan yang menyebutkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banten Ati Pramudji Hastuti disebut menjadi aparatur sipil negara (ASN) terkaya di Provinsi Banten.

Adalah akun @bung_madin yang mengungkap kekayaan Kadinkes Banten Ati.

"Dibalik "Menderitanya" Anak2 di Banten, akan tetapi tdk bagi seorang Kadinkes Banten, yg bernama ATI PRAMUDJI yg telah menjadi orang nomor satu "ASN TERKAYA" di Provinsi Banten," tulis akun tersebut.

Lantas, berapa kekayaan Ati Pramudji Hastuti sebenarnya?

Baca juga: Dulu Miliki Harta Rp 1,6 Triliun, Kini LHKPN PNS Terkaya dari Banten Turun Jadi Rp 802 M

Lebih kaya dari Pj Gubernur Banten

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ati, tercatat kekayaan terbarunya mencapai Rp 24,5 miliar.

Angka itu bahkan mengalahkan kekayaan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar yang memiliki harta sebesar Rp 15 miliar.

Kekayaan Ati juga mengungguli harta mantan Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022 Andika Hazrumy.

Berdasarkan LHKPN, kekayaan Ati mengalami kenaikan lebih dari Rp 5 miliar dalam tiga tahun terakhir.

Mayoritas kekayaannya berasal dari 13 propertinya senilai Rp 18.325.000.000.

Baca juga: Jejak Karier dan Kekayaan Al Muktabar, Pj Gubernur Banten yang Dilantik Hari Ini

Properti Ati tersebar di Tangerang, Jakarta, Yogyakarta, Bogor, dan Bandung yang hampir semuanya berasal dari hasil sendiri.

Ia juga memiliki aset berupa kendaraan senilai Rp 430.000.000. Rinciannya, sebuah mobil Honda Brio RS (2019) sebesar Rp 150.000.000 dan Honda HR-V E CVT Minibus (2020) Rp 280.000.000.

Tak hanya itu Ati juga mempunya harta bergerak lainnya sebesar Rp 813.345.306.

Ia juga memiliki aset berupa kas dan setara kas senilai Rp 1.683.749.901, serta harta lainnya sebesar Rp 3.335.100.000.

Baca juga: Banten Bersih: Ambulans Pajero Sport Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Pernah menjadi saksi kasus korupsi masker

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (8/5/2021), Ati pernah menjadi saksi kasus korupsi pengadaan masker medis KN95 Tahun Anggaran 2020.

Saat itu, Ati mengaku menyetujui perubahan rencana anggaran biaya (RAB) pengadaan 15.000 masker dari harga satuan Rp 70.000 menjadi Rp 220.000.

"Saat itu pilihannya kalau kita tidak merubah RAB, maka kita tidak bisa membeli masker dalam kondisi saat itu. Di mana saat itu sangat diperlukan oleh tenaga kesehatan," kata Ati dalam persidangan.

Menurutnya, Dinkes Banten harus tetap membeli atau menyediakan masker meski dengan harga tinggi, karena dalam kondisi darurat.

Baca juga: Mengenal Nurhali, PNS Terkaya dari Banten yang Hartanya Rp 802 Miliar

Ia juga mengaku sudah berusaha melakukan penawaran kepada PT RAM selaku penyedia masker agar bisa menurunkan harga.

"Turun dong (harganya) minimal sesuai PT BMW Rp 200.000. Tapi, PT RAM memenuhi syarat, kami tidak punya pilihan lagi," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya menegaskan telah berkoordinasi dengan Satgas Akuntabilitas Keuangan Daerah (AKD) Pemprov Banten terkait perubahan RAB tersebut.

Dalam kasus ini, pejabat Dinkes Banten Lia Susanti divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com