Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Karier dan Kekayaan Al Muktabar, Pj Gubernur Banten yang Dilantik Hari Ini

Kompas.com - 12/05/2022, 12:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Banten, Al Muktabar, menduduki kursi Penjabat (Pj) Gubernur Banten menggantikan Wahidin Halim yang habis masa jabatannya.

Pelantikan dilakukan oleh Menteri dalam Negeri Tito Karnavian pada Kamis (12/5/2022) pukul 09.00 WIB di Kantor Kemendagri.

Dalam pelantikan tersebut, selain Al Muktabar, ada pula empat orang lainnya yang juga menjadi penjabat (pj) gubernur.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. 

Al Muktabar akan mengisi jabatan Gubernur Banten selama lebih dari dua tahun hingga Pilkada yang akan digelar pada 2024.

Berikut jejak karier Al Muktabar...

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Banten, pria kelahiran 12 Juni 1965 ini merupakan lulusan Universitas Bengkulu pada 1989 di bidang Ilmu Sosial dan Politik.

Baca juga: Lima Pj Gubernur Dilantik Pagi Ini, Latar Belakang Politis Jadi Sorotan

Ia kemudian melanjutkan studinya ke jenjang magister di Universitas Gadjah Mada (1996) dan Polytechnic Institute of New York (1998).

Gelar doktornya juga diraih di dua kampus, yaitu Universitas Padjadjaran Bandung (2004) dan The Florida State University (2006).

Kariernya dimulai dengan bertugas sebagai widyaiswara di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Widyaiswara merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang diangkat sebagai pejabat fungsional dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar, dan/atau melatih PNS pada lembaga pendidik dan pelatihan (diklat) pemerintah.

Selanjutnya ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Kerja Sama Antarnegara di Kemendagri.

Al Muktabar juga pernah dipercaya menjadi Ketua Umum Ikatan Widyaiswara Indonesia (IWI).

Baca juga: Perjalanan Al Muktabar Sebelum Dipilih Jadi Penjabat Gubernur Banten: Pernah Diberhentikan Lalu Dimaafkan Wahidin

Catatan kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Al Muktabar tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 16.214.851.492.

Mayoritas harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan yang mencapai Rp 8.250.000.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com