Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Dinas Perpustakaan Makassar Berharta Miliaran Rupiah, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Kompas.com - 21/05/2023, 13:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nama Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar Tenri A Palallo mendapat sorotan.

Pasalnya, ia memiliki harta kekayaan mencapai lebih dari Rp 5 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya, Tenri memiliki harta sebesar Rp 5.063.675.351.

Sebagian besar hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4.650.000.000.

Namun, properti Tenri sebagian besar berasal dari warisan. Hanya dua dari sepuluh propertinya merupakan hasil sendiri.

Enam properti warisannya berada di Kota Kolaka dengan total nilai Rp 3.100.000.000.

Sementara satu di antaranya berasal dari hibah dengan akta.

Tenri diketahui juga memiliki aset berupa kendaraan mencapai Rp 156.000.000, dengan rincian sebuah mobil Honda Brio (2016), motor Yamaha Soul GT (2012), dan motor Yamaha N-Max (2017).

Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 530.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 40.431.439.

Tercatat, Tenri memiliki utang sebesar Rp 312.755.088.

Baca juga: Bubarkan Konvoi Geng Motor, Sekuriti di Makassar Malah Kehilangan Motornya

Tersangka kasus korupsi

Tenri kini termasuk satu di antara tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan perpustakaan Kota Makassar Tahun Anggaran 2021.

Dua tersangka lainnya adalah Direktur CV Era Mustika, Mustakim yang menjadi pemenang tender dan Ridhana selaku pelaksana kegiatan, dikutip dari pemberitaan Kompas.com Jumat (19/5/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar Andi Sundari mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan.

Menurutnya, ada dua bukti yang sah untuk menetapkan Tenri sebagai tersangka dugaan korupsi tersebut.

Baca juga: PPATK Sudah Blokir Rekening Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Diketahui, anggaran pembangunan gedung perpustakaan Kota Makassar Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp 7.988.363.000.

Namun, pembangunan gedung itu tidak selesai 100 persen.

"Berdasarkan laporan pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh ahli konstruksi dari Universitas Hasanuddin terdapat ketidaksesuaian spesifikasi dan volume bangunan yang terdapat dalam rencana anggaran biaya (RAB)," ujarnya.

Hasil analisis tersebut menunjukkan adanya selisih volume dan mutu bangunan sebesar Rp 3.090.573.563.

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Ini Pergerakan Harta Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com