Bagi siswa yang berniat menjadi peserta KIP Kuliah dan mendapatkan bantuan pendidikan, perlu memenuhi sejumlah syarat terlebih dahulu.
Dilansir dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, beberapa syarat yang dimaksud adalah Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Berikut syarat lengkap KIP Kuliah 2023:
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (prodi) dengan akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.
Baca juga: Jadwal Penting KIP Kuliah 2023, Daftar di kip-kuliahkemdikbud.go.id
Cara daftar KIP Kuliah 2023
Setelah memenuhi sejumlah syarat, selanjutnya siswa melakukan pendaftaran di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2023:
- Daftar secara mandiri di situs Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah.
- Pada saat pendaftaran, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
- Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi yang akan diikuti.
- Selanjutnya, selesaikan proses pendaftaran di portal SNBP sesuai jalur seleksi yang dipilih.
- Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca juga: Sudah Dibuka, Berikut Syarat Daftar hingga Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.