KOMPAS.com - Mengecek pelat nomor kendaraan dapat dilakukan dengan mudah secara online
Pelat nomor kendaraan adalah identifikasi unik yang diterapkan pada sebuah kendaraan bermotor.
Keberadaan pelat nomor terdiri dari beberapa huruf dan angka yang membedakan satu kendaraan dengan yang lain.
Dengan mengecek pelat nomor secara online, Anda dapat mengetahui informasi kendaraan bermotor termasuk pajaknya.
Baca juga: Arti Kode Pelat Nomor Mobil Dinas Mabes TNI
Lantas, bagaimana cara mengecek pelat nomor kendaraan secara online?
Anda dapat mengakses aplikasi resmi dari Samsat daerah setempat.
Bagi Anda warga Jawa Barat, dapat mengunduh aplikasi Sambara. Sementara itu, di Jawa Tengah melalui plikasi New Sakpole.
Berikut cara cek pelat nomor lewat aplikas:
Baca juga: Beda Warna Pelat Nomor Kendaraan Dinas TNI
Sebagai contoh, pengecekan pelat nomor melalui website dapat dilakukan melalui laman https://info.dipendajatim.go.id.
Adapun pencarian pelat nomor melalui website tersebut hanya mencakup area Jawa Timur.
Berikut cara cek pelat nomor lewat website:
Bagi Anda warga Jawa Barat, dapat mengecek pelat nomor kendaraan melalui website https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.
Sementara itu, bagi Anda warga DKI Jakarta, dapat mengecek informasi pelat nomor kendaraan melalui laman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
Cara ketiga untuk mengecek pelat nomor dapat dilakukan melalui layanan SMS.
Dilansir dari laman bapenda.jakarta.go.id, Anda dapat mengirimkan SMS ke nomor 8893, ketik info (spasi) ranmor (spasi) nomor kendaraan tanpa spasi.
Baca juga: Arti Kode Pelat Nomor Kendaraan Dinas TNI AD
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.