Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arti Kode Pelat Nomor Mobil Dinas Mabes TNI

Kompas.com - 04/03/2023, 11:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kendaraan dinas milik Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) dilengkapi dengan pelat atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Pelat nomor kendaraan dinas Mabes TNI memiliki warna dan angka di belakangnya yang berbeda dari kendaraan pada umumnya. 

Dilansir dari laman Yonkav 4/KC, berikut warna hingga kode pada pelat nomor kendaraan dinas Mabes TNI:

Baca juga: Kronologi dan Identitas Oknum Anggota TNI AD yang Diduga Pukul Warga Sipil di Depok

Mengenal arti kode pelat nomor kendaran Mabes TNI

Warna pelat nomor kendaraan dinas Mabes TNI

  • Mabes TNI: berwarna merah tanpa lampang di atasnya.

Kode pelat nomor kendaraan dinas Mabes TNI

Sebagai informasi, nomor kendaraan dinas TNI terbagi menjadi dua bagian yang dipisahkan oleh tanda (-).

Untuk nomor di sebelah kiri merupakan nomor registrasi kendaraan. Sementara dua digit di samping kanan merupakan kode satuan.

Baca juga: Viral, Video Sebut Oknum Prajurit TNI Diduga Pukuli Pegawai Toko Buah yang Senggol Mobilnya, Kadispenad: Laporkan


Kode pelat nomor kendaraan dinas Mabes TNI:

Pelat nomor kendaraan dinas Mabes TNI memiliki kode sebagai berikut:

  • 00 Markas Besar TNI
  • 01 Sekolah Staff dan Komando TNI
  • 02 Akademi TNI
  • 09 Badan Pembinaan Hukum TNI
  • 10 Badan Perbekalan TNI
  • V Pasukan Pengamanan Presiden.

Baca juga: Beda Warna Pelat Nomor Kendaraan Dinas TNI

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com