Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Pastikan Indomie Aman Dikonsumsi, Berapa Batas Aman Etilen Oksida?

Kompas.com - 03/05/2023, 08:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Otoritas Kesehatan Kota Taipei belum lama ini melaporkan keberadaan etilen oksida (EtO) pada bumbu produk mi instan merek “Indomie Rasa Ayam Spesial” produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.

Dikutip dari laman resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebesar 0,187 mg/kg (ppm) kandungan etilen oksida (EtO) ditemukan dalam produk mi instan tersebut. Di mana Taiwan tidak memperbolehkan adanya etilen oksida pada produk pangan mereka.

Kendati demikian, menurut BPOM, kandungan etilen oksida (EtO) dalam produk Indomie di Taiwan tersebut masih jauh berada di bawah batas normal dari ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Alasan BPOM Nyatakan Indomie di Indonesia Aman meski Ditarik di Taiwan

Lantas, berapa batas aman etilen oksida (EtO)?


Batas aman etilen oksida (EtO) 

Guru Besar Ilmu Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Gadjah Mada (UGM) Chairil Anwar menyampaikan, ada batasan untuk produk yang mengandung etilen oksida (EtO) saat dikonsumsi oleh tubuh.

"Kalau menurut Uni Eropa yaitu 0,02 sp 0,1 mg/kg atau dalam 1 kg makanan terdapat 0,1 mg EtO yang sering disebut ppm," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (28/4/2023).

Chairil mengatakan, awalnya EtO digunakan untuk tambahan bahan tembakau agar tidak jamuran. Namun, untuk mi instan, EtO digunakan dalam gudang penyimpanan agar mi tidak cepat rusak.

"Jika etilen oksida dikonsumsi dalam jumlah yang telah ditentukan tersebut dan terus dikonsumsi dalam waktu lama, maka dapat memicu terjadinya kanker," katanya lagi.

Meskipun Uni Eropa memberlakukan batas 0,02 sp 0,1 mg/kg pada zat EtO, namun berdasarkan BPOM produk mi instan tersebut masih aman dikonsumsi.

"Kalau berdasarkan standar BPOM aman. Tapi hal tersebut menjadi isu besar karena kita adalah pengekspor mi instan terbesar di dunia," pungkasnya.

Baca juga: Etilen Glikol dan Kaitannya dengan Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius

BPOM pastikan produk Indomie aman

Kepala BPOM Penny K. Lukito memperlihatkan pangan olahan rusak, kedaluarsa, hingga tanpa izin edar dalam konferensi pers di gedung BPOM, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023). KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya Kepala BPOM Penny K. Lukito memperlihatkan pangan olahan rusak, kedaluarsa, hingga tanpa izin edar dalam konferensi pers di gedung BPOM, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

Sementara itu, melalui laman resminya, BPOM menyatakan bahwa Indonesia telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm.

Hal tersebut telah diatur sesuai dengan Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.

Menurut BPOM, kadar etilen oksida (EtO) yang ditemukan pada produk Indomie di Taiwan masih jauh di bawah batas normal ketentuan di Indonesia, yakni 0,187 mg per kg atau setara dengan 0,34 ppm. 

Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada.

Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar.

Di sisi lain, sampai saat ini, Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi standar pangan internasional di bawah World Health Organization/Food and Agriculture Organization (WHO/FAO) belum mengatur batas maksimal residu EtO.

Selain itu, beberapa negara juga masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida.

Baca juga: Tentang Obat Sirup yang Mengandung Etilen Glikol dan Alternatifnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com