KOMPAS.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengumumkan bahwa dirinya resmi menjadi kuasa hukum keluarga Aisiah.
Aisiah adalah wanita yang jasadnya ditemukan di bawah lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis (27/4/2023) lalu.
Sebelum ditemukan meninggal, ia dilaporkan hilang setelah terjatuh dari lift pada Senin (24/4/2023) saat mengantarkan keluarganya ke luar negeri.
Hotman menyampaikan bahwa ia sudah menerima surat kuasa dari keluarga Aisiah yang ditandatangani oleh suami korban, Ahmad Faisal.
Surat kuasa tersebut ia tunjukkan dalam konferensi pers di Gedung W Superclub Mall Artha Gading, Jakarta pada Selasa (2/5/2023).
"Kami sudah dapat surat kuasa. Kita sudah tanda tangan surat kuasa oleh suami almarhum," kata Hotman dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Profil Hotman Paris Hutapea, Pengacara Irjen Teddy Minahasa
Pihak-pihak yang akan disomasi oleh pengacara kondang tersebut, seperti PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Aviasi, dan PT Angkasa Pura Solusi.
"Kemudian pihak asing adalah GMR Airport Limited, GMR Airport Consortium, satu lagi perusahaan Perancis, yaitu Aereport De Paris," jelas Hotman.
Sebelum menjadi kuasa hukum keluarga korban, Hotman sempat berujar bahwa ia sudah menghubungi kepolisian untuk mengusus kasus jatuhnya Aisiah.
Baca juga: Kemenhub Buka Suara soal Temuan Jenazah di Bawah Lift Bandara Kualanamu
Diberitakan Kompas TV, permintaan tersebut ia sampaikan kepada Kapolresta Deli Serdang Kones Pol Irsan Sinuhaji.
"Selamat siang Bapak Hotman, terima kasih atas perhatiannya terkait kasus ini. Kami sudah melakukan penyelidikan dari awal dengan membuat LP model A sejak adanya penemuan mayat yang dilaporkan dari pihak bandara," ujar Irsan kepada Hotman.
"Kami juga saat ini sudah melakukan pemeriksaan kepada para pihak dan akan memeriksa pihak-pihak lain yang dapat membuat terang permasalahan ini. Kami mohon doa serta dukungannya. Terima kasih," tambahnya.
Baca juga: Keluarga Aisiah Sempat Minta Rekaman CCTV Lift Bandara Kualanamu, tetapi Tidak Dikasih
Hotman juga mengajak masyarakat untuk mengawal kasus jatuhnya Aisiah ke bawah lift Bandara Kualanamu yang menyebabkan wanita ini tewas.