Bagi calon praja yang akan mengikuti seleksi IPDN tahun ini wajib mengetahui syarat pendaftaran. Dilansir dari laman spcp.ipdn.ac.id, berikut syarat daftar IPDN:
1. WNI
2. Usia minimal 16 tahun dan usia maksimal 21 tahun per 1 Januari 2023
3. Tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
1. Punya ijazah SMA/MA termasuk paket C bagi lulusan 2020-2023 dengan ketentuan: Nilai rata-rata rapor minimal 70,00 Nilai rata-rata ijazah bagi pendaftar di provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00
2. Ijazah dari luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kemendikbud Ristek
3. Domisili minimal satu tahun di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga, dan surat pindah
4. Surat keterangan kelas XII SMA/MA dengan tandatangan kepala sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan
5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh kepala distrik pada kabupaten/kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah
6. Pakta integritas tahun 2023
7. Alamat email yang aktif
8. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Baca juga: Resmikan Gedung Perpustakaan Digital, Tito Karnivan Harap IPDN Jadi World Class University
1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat
3. Tidak bertato
4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan
6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat
7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:
Baca juga: Ditipu Calo, Sania Bayar Rp 670 Juta agar Diterima di IPDN, Pelaku Bekerja di Kemendagri
IPDN sudah memetapkan jadwal penerimaan praja, mulai dari tahap pendaftaran hingga pengumuman.
Jadwal pendaftaran IPDN dapat disimak di bawah ini:
Baca juga: Banjir di Dekat Kampus IPDN, Jalur Jatinangor Menuju Bandung Macet Parah
Setelah memahami syarat dan jadwal, calon praja wajib mengetahui cara mendaftar IPDN tahun ini.
Berikut penjelasannya:
calin praja dikenakan biaya ketika mendaftar IPDN. Biaya yang diterapkan sebesar Rp 50.000 untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Edie mengatakan, keuntungan diterima bersekolah di IPDN adalah menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) seetelah dinyatakan lulus.
Pada tahun ini, kuota IPDN yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkokrasi (Kemenpan-RB) sebanyak 534 praja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.