Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran IPDN 2023 Ditutup Besok, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 29/04/2023, 14:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Syarat daftar IPDN 2023

Bagi calon praja yang akan mengikuti seleksi IPDN tahun ini wajib mengetahui syarat pendaftaran. Dilansir dari laman spcp.ipdn.ac.id, berikut syarat daftar IPDN:

Persyaratan umum

1. WNI
2. Usia minimal 16 tahun dan usia maksimal 21 tahun per 1 Januari 2023
3. Tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Persyarat administrasi

1. Punya ijazah SMA/MA termasuk paket C bagi lulusan 2020-2023 dengan ketentuan: Nilai rata-rata rapor minimal 70,00 Nilai rata-rata ijazah bagi pendaftar di provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00

2. Ijazah dari luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kemendikbud Ristek

3. Domisili minimal satu tahun di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga, dan surat pindah

4. Surat keterangan kelas XII SMA/MA dengan tandatangan kepala sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan

5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh kepala distrik pada kabupaten/kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah

6. Pakta integritas tahun 2023

7. Alamat email yang aktif

8. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Baca juga: Resmikan Gedung Perpustakaan Digital, Tito Karnivan Harap IPDN Jadi World Class University

Persyaratan lain-lain

1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan

2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat

3. Tidak bertato

4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak

5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan

6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat

7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:

  • Tidak diperkenankan mengundurkan diri
  • Sanggup tidak menikah/ kawin selama mengikuti pendidikan
  • Bersedia diangkat menjadi CPNS/ PNS dan ditugaskan/ ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  • Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan
  • Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN
  • Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

Baca juga: Ditipu Calo, Sania Bayar Rp 670 Juta agar Diterima di IPDN, Pelaku Bekerja di Kemendagri

Jadwal pendaftaran IPDN 2023

IPDN sudah memetapkan jadwal penerimaan praja, mulai dari tahap pendaftaran hingga pengumuman.

Jadwal pendaftaran IPDN dapat disimak di bawah ini:

  • Pembuatan akun SSCASN sampai mencetak bukti pendaftaran: 3-30 April 2023
  • Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran yang telah diunggah: 4 April-2 Mei 2023
  • Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi: 4 Mei 2023
  • Pembayaran SKD sesuai kode biling: Mei 2023
  • Cetak kartu ujian: Mei 2023
  • Pengumuman daftar nama peserta SKD: Mei 2023
  • Pelaksanaan SKD: Mei-Juni 2023
  • Pengumuman hasil SKD: Juni-Juli 2023
  • Pelaksanaan tes kesehatan tahap I: Juli 2023
  • Pengumuman hasil tes kesehatan tahap I: Juli 2023
  • Pelaksanaan tes psikologi, integritasm dan kejujuran: Juli 2023
  • Pengumuman hasil tes psikologi, integritas, dan kejujuran: Juli 2023
  • Verifikasi faktual dokumen persyaratan administrasi pendaftaran: Agustus 2023
  • Tes kesehatan tahap II: Agustus 2023
  • Tes kesamaptaan dan pemeriksaan penampilan: Agustus 2023
  • Pengumuman hasil SPSP IPDN 2023: Agustus 2023
  • Registrasi calon praja di IPDN Kampus Jatinangor, Sumedang: Agustus 2023.

Baca juga: Banjir di Dekat Kampus IPDN, Jalur Jatinangor Menuju Bandung Macet Parah

Cara daftar IPDN 2023

Setelah memahami syarat dan jadwal, calon praja wajib mengetahui cara mendaftar IPDN tahun ini.

Berikut penjelasannya:

  • Kunjungi laman https://dikdin.bkn.go.id/
  • Buat akun SSCASN sekolah kedinasan dengan NIK yang sudah tervalidasi Dukcapil
  • Lalu, cetak kartu informasi akun
  • Login ke SSCASN menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan
  • Unggah swafoto
  • Pilih sekolah kedinasan, unggah berkas, lengkapi nilai, dan isi biodata
  • Cek resume dan cetak kartu pendaftaran
  • Tunggu verifikasi dari instansi soal data dan berkas
  • Pengumuman hasil seleksi oleh tim seleksi sekolah kedinasan 2023
  • Ikuti ujian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di masing-masing instansi
  • Cetak kartu ujian jika pembayaran sudah dikonfirmasi oleh sistem
  • Lakukan pembayaran setelah mendapat kode biling
  • Login ke SSCASN dan cek status kelulusan administrasi.

Biaya pendaftaran IPDN 2023

calin praja dikenakan biaya ketika mendaftar IPDN. Biaya yang diterapkan sebesar Rp 50.000 untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Edie mengatakan, keuntungan diterima bersekolah di IPDN adalah menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) seetelah dinyatakan lulus.

Pada tahun ini, kuota IPDN yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkokrasi (Kemenpan-RB) sebanyak 534 praja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

3 Cara Melihat Aplikasi dan Situs yang Terhubung dengan Akun Google

3 Cara Melihat Aplikasi dan Situs yang Terhubung dengan Akun Google

Tren
BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 22-23 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 22-23 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] ICC Ajukan Surat Penangkapan Pemimpin Israel dan Hamas | Mengintip Jasa 'Santo Suruh' yang Unik

[POPULER TREN] ICC Ajukan Surat Penangkapan Pemimpin Israel dan Hamas | Mengintip Jasa "Santo Suruh" yang Unik

Tren
Kronologi Singapore Airlines Alami Turbulensi, 1 Penumpang Meninggal

Kronologi Singapore Airlines Alami Turbulensi, 1 Penumpang Meninggal

Tren
Kronologi Makam Mahasiswi UMY Dibongkar Sehari Usai Dimakamkan

Kronologi Makam Mahasiswi UMY Dibongkar Sehari Usai Dimakamkan

Tren
4 Korupsi SYL di Kementan: Beli Durian Rp 46 Juta dan Gaji Pedangdut

4 Korupsi SYL di Kementan: Beli Durian Rp 46 Juta dan Gaji Pedangdut

Tren
Penyebab Kelebihan Berat Badan dan Obesitas pada Anak yang Perlu Diwaspadai

Penyebab Kelebihan Berat Badan dan Obesitas pada Anak yang Perlu Diwaspadai

Tren
Ada 'Andil' AS di Balik Kecelakaan Heli yang Menewaskan Presiden Iran

Ada "Andil" AS di Balik Kecelakaan Heli yang Menewaskan Presiden Iran

Tren
Kata Psikolog soal Pria Kuntit dan Teror Perempuan di Surabaya Selama 10 Tahun

Kata Psikolog soal Pria Kuntit dan Teror Perempuan di Surabaya Selama 10 Tahun

Tren
Geliat Bursa Pilkada Jateng 2024, Sudah Ada Tiga Nama yang Berpeluang Maju

Geliat Bursa Pilkada Jateng 2024, Sudah Ada Tiga Nama yang Berpeluang Maju

Tren
Daftar Harga Sapi dan Kambing untuk Idul Adha 2024

Daftar Harga Sapi dan Kambing untuk Idul Adha 2024

Tren
Bobby Nasution, 2020 Daftar PDI-P, 2024 Pindah ke Gerindra

Bobby Nasution, 2020 Daftar PDI-P, 2024 Pindah ke Gerindra

Tren
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk Jalur Busway, Bisa Didenda Rp 50 Juta

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk Jalur Busway, Bisa Didenda Rp 50 Juta

Tren
Mirip di Taiwan, Sidang Paripurna Indonesia Juga Pernah Ricuh hingga Terjadi Insiden Palu Hilang

Mirip di Taiwan, Sidang Paripurna Indonesia Juga Pernah Ricuh hingga Terjadi Insiden Palu Hilang

Tren
5 Temuan TNI AL soal Kasus Kematian Lettu Eko Damara

5 Temuan TNI AL soal Kasus Kematian Lettu Eko Damara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com