Masyarakat juga bisa menikmati libur melalui keputusan cuti bersama yang sudah ditetapkan Pemerintah melalui SKB 3 Menteri.
Daftar cuti bersama sepanjang tahun 2023 dapat dilihat di bawah ini:
Berkaca dari daftar di atas dan tanggal yang sedang berjalan, kesempatan masyarakat untuk merasakan hari libur lewat cuti bersama tersisa 2 kali lagi.
Itulah daftar hari libur nasional pada Mei dan cuti bersama sepanjang tahun 2023.
Baca juga: Tips Hindari Macet Saat Libur Lebaran di Gunungkidul, Berangkat Awal dan Pulang Lebih Cepat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.