KOMPAS.com - Dokter spesialis bedah saraf Zainal Muttaqin diberhentikan sepihak oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi Semarang.
Diberitakan Kompas.com, Jumat (21/4/2023), penyebab pemberhentian Zainal Muttaqin lantaran sang dokter kerap mengkritik kebijakan pemerintah, termasuk soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Diduga pemberhentian dokter Zainal Muttaqin oleh direktur RSUP Kariadi atas arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Berikut profil dan rekam jejak dokter Zainal Muttaqin:
Dilansir dari laman fk.undip, dokter Zainal Muttaqin tercatat sebagai salah satu guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).
Tertulis bahwa dokter Zainal Muttaqin berada di unit kerja Departemen Kedokteran Spesialis dan Program Studi Bedah Saraf.
Dokter Zainal Muttaqin memiliki kepakaran bedah saraf.
Riwayat pendidikannya, dokter Zainal Muttaqin menyelesaikan S1 Profesi kedokteran umum di Undip.
Dokter Zainal Muttaqin menyelesaikan pendidikan jenjang S3 filsafat ilmu kedokteran di Universitas Hiroshima.
Lebih lanjut, dokter Zainal Muttaqin tergabung di Perhimpunan Spesialis Bedah Saraf Indonesia (Perspebsi).
Dilansir dari laman resminya, dokter Zainal Muttaqin merupakan anggota Perspebsi cabang Semarang yang memiliki nomor anggota 00199301.
Tertulis tiga list rumah sakit kerja dari dokter Zainal Muttaqin, yakni:
Dokter Zainal Muttaqin juga tergabung di Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dilansir dari laman idionline, dokter Zainal Muttaqin memiliki nomor pokok anggota (NPA) 16363 dengan asal cabang Kota Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga: Ingin Anaknya Rajin Sekolah dan Jadi Dokter, Orangtua Hadiahkan Mercy Mewah untuk Ulang Tahun ke-5
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.