Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Polisi Jambi Bukakan Pintu Sel agar Anak Bisa Peluk Ayahnya yang Sedang Ditahan

Kompas.com - 26/03/2023, 11:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Video mengharukan seorang polisi di Jambi membukakan pintu sel tahanan agar seorang anak bisa memeluk ayahnya yang sedang ditahan viral di media sosial.

Video itu diunggah oleh akun ini pada Sabtu (25/3/2023).

"Seperti film tapi ini bukan film," tulis pengunggah.

Dalam video itu, seorang tahanan di kantor polisi yang diketahui bernama Aceng tengah bercanda dengan putrinya.

Aceng mencoba memeluk putrinya, namun terhalang oleh jeruji besi.

Seorang petugas kemudian membukakan pintu sel tahanan tersebut.

Tak lama, Aceng segera memeluk dan menggendong putrinya.

Video tersebut menyita perhatian warganet. Banyak dari mereka terharu dengan tidakan petugas tersebut.

"Panjang umur buat pak polisi yg mempunyai hari nurani," tulis warganet.

"Secara kode etik, polisi menyalahi aturan. Secara humanis, polisi is the best," kata warganet lainnya.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, petugas yang membukakan pintu sel diketahui adalah Bripka Handoko, anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Maro Sebo, Jambi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KRITIS, INFORMATIF, EDUKATIF (@undercover.id)

Hingga Minggu (26/3/2023), video tersebut telah dikomentari 556 warganet dan disukai hingga 21.435 akun.

Baca juga: Video Viral, Polisi di Medan Hajar Seniornya gara-gara Tak Sabar Antre ATM, Kapolsek: Hanya Salah Paham

Kronologi kejadian

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha membenarkan kejadian dalam video viral itu.

"Iya, itu kejadiannya di Polsek Maro Sebo," ucapnya kepada Kompas.com (26/3/2023).

Dihubungi terpisah, Kapolsek Maro Sebo Iptu Wiwik Utomo mengonfirmasi bahwa polisi yang membukakan pintu sel tahanan itu adalah anggotanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com