KOMPAS.com - Sejumlah berita sepanjang Sabtu (25/3/2023) hingga Minggu (26/3/2023) pagi menjadi Populer Tren.
Salah satunya terkait hari libur nasional dan cuti bersama April 2023.
Pemerintah diketahui mengubah tanggal cuti bersama pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah akan berlangsung pada Rabu-Jumat, 19-21 April 2023 dan Senin-Selasa, 24-25 April 2023.
Selain berita tersebut, berita ihwal kerap matinya mikrofon dalam rapat paripurna DPR RI juga mendapat perhatian banyak pembaca.
Insiden mikrofon mati di DPR RI kembali terjadi saat pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 (Perppu Cipta Kerja) pada Selasa (21/3/2023).
Saat itu, mikrofon yang sedang digunakan oleh wakil Partai Demokrat untuk menyampaikan interupsi tiba-tiba mati.
Berikut selengkapnya:
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan bahwa pemerintah sepakat untuk mengubah tanggal cuti bersama pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Perubahan tanggal cuti bersama dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan volume jumlah pemudik sebelum lebaran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.