Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuka Hari Ini, Simak Link dan Ketentuan Pendaftaran Mudik Gratis Kapal Laut 2023

Kompas.com - 23/03/2023, 07:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran mudik gratis kapal laut dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dibuka mulai hari ini, Kamis (23/3/2023).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditken Hubla) Kemenhub Sriyadi.

"Iya (pendaftaran mudik gratis kapal laut 2023 dibuka Kamis 23 Maret 2023)," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (22/3/2023).

Link pendaftaran mudik gratis kapal laut 2023 bisa dilakukan secara online melalui laman mudikgratis.dephub.go.id.

Kemenhub menyediakan kuota untuk 2.500 sepeda motor dan 5.000 orang.

Adapun, pendaftaran mudik gratis kapal laut akan ditutup pada 5 April 2023.


Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Kapal Laut Diundur Jadi 23 Maret 2023, Simak Syaratnya!

Rute dan jadwal keberangkatan

Diberitakan Kompas.com Senin (20/3/2023), mudik gratis kapal laut dari Kemenhub tidak hanya mengangkut orang, tetapi juga sepeda motor peserta.

Perjalanan mudik gratis kapal laut akan menggunakan KM Dobonsolo dengan rute dan jadwal keberangkatan sebagai berikut:

1. Rute mudik gratis kapal laut

  • Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta-Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

2. Jadwal keberangkatan

Arus mudik

  • Pelabuhan Tanjung Priok-Pelabuhan Tanjung Emas: 15 dan 17 April 2023.

Arus balik

  • Pelabuhan Tanjung Emas-Pelabuhan Tanjung Priok: 25 dan 28 April 2023.

Baca juga: Kuota Mudik Gratis Kemenhub Habis dalam 24 Jam, Warganet Kecewa, Akankah Ada Kuota Tambahan?

Syarat pendaftaran

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ditjen Perhubungan Laut (@djplkemenhub151)

Dilansir dari akun Instagram resmi @djplkemenhub151, masyarakat yang berminat mendaftar mudik gratis kapal laut wajib memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan berikut:

  • Wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.
  • Menyertakan identitas diri peserta berupa KTP dan SIM C.
  • Bagi yang membawa anak di bawah usia 17 tahun, wajib membawa Kartu Keluarga.
  • Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku.
  • Peserta yang berhasil mendaftar secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan dengan membawa persyaratan identitas diri asli dan STNK motor, paling lambat 2 x 24 jam setelah pendaftaran online.
  • Kondisi sepeda motor haruslah: layak jalan, tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal.
  • Tidak boleh ada box tambahan di samping kiri, kanan, atau belakang.
  • Jumlah helm yang dibawa harus sesuai dengan jumlah penumpang.
  • Bahan bakar minyak (BBM) dalam keadaan maksimal satu liter per motor.
  • Seluruh peserta wajib sudah melakukan vaksinasi Covid-19.

Masing-masing motor hanya terdiri dari dua penumpang dewasa dan satu penumpang balita.

Baca juga: Kemenhub Buka Mudik Gratis 2023 via Kapal Laut, Kapan Pendaftaran Dibuka?

Cara daftar mudik kapal laut gratis 2023

Masih dari sumber yang sama, pendaftaran mudik gratis kapal laut bisa dilakukan melalui http://mudikgratis.dephub.go.id mulai 23 Maret-5 April 2023.

Calon peserta selanjutnya mengakses menu "Daftar Kapal Laut".

Setelah melakukan pendaftaran online, calon peserta wajib melakukan verifikasi pendaftaran di lokasi yang sudah ditentukan.

Verifikasi dibuka setiap hari mulai dari 25 Maret 2023 hingga 7 April 2023 pada pukul 09.00-16.00 WIB.

Lokasi verifikasi dapat dilakukan di salah satu dari dua tempat, yakni:

1. Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

  • Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 8, Jakarta Pusat.

2. Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok

  • Jalan Panjaitan Nomor 195 Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Harap diketahui, pada saat melakukan verifikasi, peserta wajib membawa beberapa dokumen asli, seperti:

  • KTP.
  • SIM/STNK.
  • Kartu Keluarga.

Baca juga: Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja dan Kemenhub RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com