Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha mengonfirmasi bahwa personel Radja mendapat ancaman pembunuhan setelah konser di Malaysia.
Peristiwa pengancaman pembunuhan terjadi di ruang ganti dan setelah pertemuan personel Radja dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru di belakang panggung.
"Tindakan ancaman dilakukan oleh oknum event organizer (EO) dari Malaysia," kata Judha ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (13/3/2023).
Baca juga: Band Radja Diancam Dibunuh Saat Konser di Malaysia, Ian Kasela: Kami Sangat Takut
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kasus tersebut sedang diselidiki oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Otoritas setempat juga telah mengumumkan dua orang yang diduga pelaku pengancaman pembunuhan menyerahkan diri pada tanggal 12 Maret 2023, namun mereka tidak ditahan.
"Saat ini mereka tidak ditahan karena telah membayar uang jaminan atau bail," jelas Judha.
Terkait perlindungan yang diberikan kepada personel Radja, Judha mengutarakan bahwa sejak awal KJRI sudah memberikan dukungan.
Hal tersebut dibuktikan dengan menemui personel Radja ketika manggung pada tanggal 11 Maret 2023 dan ia menyebut konser berjalan lancar dan aman.
KJRI setempat, kata Judha, juga berkoordinasi dengan PDRM untuk mengawal proses hukum lebih lanjut.
"KJRI akan terus berkoordinasi. Band Radja sendiri telah kembali ke Tanah Air pada 12 Maret 2023," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Band Radja Diancam Dibunuh Usai Konser di Malaysia, Sempat Mengira Di-prank
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.