KOMPAS.com - Personel band Radja mengaku mendapat ancaman pembunuhan usai konser di Johor Bahru, Malaysia pada Sabtu (11/3/2023).
Pengakuan itu diutarakan oleh vokalis Radja, Ian Kasela, setelah bandnya tampil di hadapan ribuan penonton di Larkin Arena Indoor Stadium.
Diberitakan Kompas.com Minggu (12/3/2023), ancaman pembunuhan diawali dari kedatangan dua orang laki-laki dan 15 pengawal yang mengaku mewakili panitia selepas konser.
Pada saat itu, personel Radja sedang menunggu perwakilan dari kedutaan dan melayani permintaan foto bersama penggemar.
Kronologi personel Radja diancam dibunuh
Ian mengatakan, sejumlah orang yang bertemu dengan personel Radja datang sambil marah-marah setelah konser selesai.
Mereka juga melakukan tindakan agresif seperti menendang meja dan melontarkan kata-kata kasar kepada Ian, dkk.
Orang tersebut marah-marah karena menuding Radja menolak untuk melakukan sesi foto dan bertemu penggemar.
"Kami tidak mengerti apa masalahnya? Mereka mengancam lagi, 'Saya dengar Radja melakukan pertunjukan di Johor, Malaysia, kamu akan mati!'," kata Ian.
Terkait tudingan enggan melakukan sesi foto, Ian mengatakan hal tersebut tidak benar dan ia bersama teman-temannya sudah berfoto dengan banyak orang.
Ia juga mengaku bahwa panitia melanggar syarat yang ditetapkan Radja, namun pihaknya tetap mengikuti keinginan mereka.
Lantas, apakah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bakal memberikan perlindungan kepada personel Radja setelah mereka diancam dibunuh?
Tanggapan Kemenlu
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha mengonfirmasi bahwa personel Radja mendapat ancaman pembunuhan setelah konser di Malaysia.
Peristiwa pengancaman pembunuhan terjadi di ruang ganti dan setelah pertemuan personel Radja dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru di belakang panggung.
"Tindakan ancaman dilakukan oleh oknum event organizer (EO) dari Malaysia," kata Judha ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (13/3/2023).
KJRI kawal kasus ancaman pembunuhan Radja
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kasus tersebut sedang diselidiki oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Otoritas setempat juga telah mengumumkan dua orang yang diduga pelaku pengancaman pembunuhan menyerahkan diri pada tanggal 12 Maret 2023, namun mereka tidak ditahan.
"Saat ini mereka tidak ditahan karena telah membayar uang jaminan atau bail," jelas Judha.
Terkait perlindungan yang diberikan kepada personel Radja, Judha mengutarakan bahwa sejak awal KJRI sudah memberikan dukungan.
Hal tersebut dibuktikan dengan menemui personel Radja ketika manggung pada tanggal 11 Maret 2023 dan ia menyebut konser berjalan lancar dan aman.
KJRI setempat, kata Judha, juga berkoordinasi dengan PDRM untuk mengawal proses hukum lebih lanjut.
"KJRI akan terus berkoordinasi. Band Radja sendiri telah kembali ke Tanah Air pada 12 Maret 2023," jelasnya.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/14/153000965/band-radja-diancam-dibunuh-di-malaysia-ini-yang-dilakukan-kemenlu