Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengusir Lalat Hijau dari Makanan

Kompas.com - 13/03/2023, 13:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lalat hijau sangat mengganggu karena ukurannya yang besar dan bersuara keras.

Lalat ini juga terbang sangat cepat sehingga sulit ditangkap dengan tangan kosong. Padahal, jika dibiarkan, serangga ini dapat mengancam kesehatan manusia.

Berikut bahaya dan cara mengusir lalat hijau.

Baca juga: Banyak Lalat Berkeliaran dalam Rumah? Ini Cara Mengatasinya


Bahaya lalat hijau

Dilansir dari laman Universitas Nebraska-Lincoln, lalat hijau memiliki ukuran sekitar 0,6 cm dengan warna kuning-hijau atau biru-hijau metalik.

Lalat ini tertarik dengan bau makanan dan sampah. Mereka akan aktif di siang hari dan sering hinggap di lantai, dinding, langit-langit, dan jendela bangunan.

Lalat dewasa makan dengan air liur untuk membantu proses pencernaannya. Serangga ini biasanya memakan sampah, hewan mati, kotoran dan urin, nektar bunga, serta berbagai macam makanan dan minuman manusia.

Karena air liur tersebut, lalat mampu mengirimkan patogen dari setiap benda yang dimakan.

Ini menyebabkan lalat bisa menularkan banyak bakteri dan virus patogen penyebab kolera, salmonellosis, demam tifoid, disentri, pes, dan berbagai parasit usus.

Baca juga: 7 Bahan Alami Pembasmi Lalat di Rumah

Cara mengusir lalat hijau

Dilansir dari Hunker, berikut cara mengusir lalat hijau.

1. Rajin bersihkan sampah

Buang sampah paling tidak seminggu sekali dan bersihkan area sekitar tempat sampah.

Lalat terkadang bertelur di sisa daging dan sayuran di tempat sampah. Jika dibiarkan, telur itu akan menetas dan menghasilkan lebih banyak lalat.

2. Bersihkan saluran air

Panggillah tukang ledeng untuk memeriksa pipa saluran pembuangan di rumah, terutama jika melihat lalat terbang di dekat pipa ledeng.

Ini mungkin menunjukkan ada kerusakan pada pipa selokan sehingga membuat limbah merembes. Lokasi seperti ini disukai lalat sebagai tempat makan dan berkembang biak.

3. Buang bangkai tikus

Rumah sering kali memasang jebakan untuk membunuh tikus. Sayangnya, ada bangkai yang dibiarkan membusuk begitu saja. Padahal, ini akan menjadi sumber kerumunan lalat.

Karena itu, segera buang bangkai tikus yang membusuk ke luar rumah. Selain itu, bisa juga dengan menguburnya paling tidak sedalam 30 cm.

Halaman:

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com