KOMPAS.com - Cara registrasi kartu Indosat merupakan pendaftaran identitas diri yang wajib dilakukan oleh calon pelanggan layanan Indosat.
Dilansir dari laman Kominfo, mengacu pada peraturan Menkominfo No. 14 tahun 2017, Pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan untuk melakukan registrasi dengan validasi Nomor Induk Kependudukan.
Cara registrasi kartu Indosat ini penting diketahui bagi Anda yang hendak membeli nomor Indosat baru. Karena jika tidak didaftarkan, kartu tidak akan dapat digunakan.
Registrasi kartu Indosat cukup mudah, karena bisa dilakukan melalui layanan SMS di ponsel Anda.
Baca juga: Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat SMS bagi Pengguna Baru
Berikut adalah cara registrasi nomor Indosat melalui pesan singkat atau SMS:
Contoh: REG 665544332211#7891011121314#
Setelah Anda melakukan registrasi sesuai langkah-langkah di atas, tunggu pesan konfirmasi yang menyatakan Anda sudah berhasil melakukan registrasi kartu prabayar.
Jika Anda mendapatkan pesan yang berisikan, "Maaf saat ini permintaan Anda tidak dapat diproses," maka coba lakukan kembali proses registrasi beberapa saat kemudian.
Sedangkan jika Anda mendapatkan pesan, "Maaf data NO. KK yang Anda masukkan salah," maka Anda perlu mengecek kembali nomor KK yang dimasukkan.
Baca juga: 3 Cara Transfer Pulsa Indosat Terbaru 2023
Selain melalui SMS, cara registrasi kartu Indosat juga bisa melalui website resminya. Bagi Anda yang ingin tahu, berikut langkah-langkah melakukan registrasi kartu Indosat melalui web:
Untuk mengetahui apakah kartu Indosat sudah terdaftar atau belum, Anda bisa mengunjungi laman Cek Nomor Indosat.
Masukkan data NIK dan nomor KK pada kolom yang tersedia, lalu klik opsi “Periksa” dan status registrasi akan muncul.
Demikian cara registrasi kartu Indosat bagi pengguna baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.