Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Lahirnya Kostrad TNI AD, Berawal dari Gagasan AH Nasution

Kompas.com - 06/03/2023, 07:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.comKomando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) berdiri sejak 6 Maret 1961.

Ini artinya, satuan militer yang saat ini dipimpin oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sudah berusia 62 tahun.

Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62, Kostrad mengangkat tema "Disiplin, Profesional, dan Dicintai Rakyat".

Tema tersebut diangkat supaya Kostrad selalu memberikan sumbangsih yang nyata dan baik, serta satuan ini lebih dicintai rakyat.

Lantas, bagaimana sejarah lahirnya Kostrad?

Baca juga: Kodal Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI Beralih ke Divisi 2 Kostrad, Panglima Yudo Tekankan Sinergi 3 Matra

Bermula dari Cadangan Umum AD

Dilansir dari laman resmi Kostrad, lahirnya satuan militer ini tidak bisa dilepaskan dari sosok mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal AH Nasution.

Indonesia yang telah memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 menghadapi berbagai ancaman.

Gangguan keamanan datang dari pemberontakan di dalam negeri, seperti pengkhianatan PKI Muso pada tahun 1948 di Madiun.

Tak hanya itu, Westerling yang berstatus sebagai mantan komandan pasukan Belanda juga menginisiasi pemberontakan APRA pada tahun 1950.

Berkaca dari beberapa pemberontakan yang terjadi, TNI Angkatan Darat (AD) menilai pembentukan satuan militer yang sifatnya mobile dengan kemampuan yang diperlukan.

TNI AD juga merasa perlu mendirikan satuan militer yang siap tempur dan dapat ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sehingga dibentuklah Cadangan Umum AD (Caduad).

Berangkat dari alasan itulah AH Nasution mengeluarkan Surat Keputusan Nomor KPTS.1067/12/1960 tanggal 27 Desember 1960.

Isi surat keputusan tersebut ditindaklanjuti dengan pembentukan kelompok kerja yang dikepalai Deputi I Kasad Brigjen TNI Soeharto.

Caduad lantas diresmikan pada 6 Maret 1961 dan tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Lahir Kostrad.

Baca juga: Mengenal Renang Militer, Kemampuan yang Wajib Dimiliki Prajurit Kostrad

 

Laksanakan Operasi Trikora

Sejak diresmikan pada 6 Maret 1961, Soeharto didapuk sebagai sebagai Korra I Caduad dengan dibantu Brigjen TNI Ahmad Wiranata Kusuma sebagai kepala staf.

Prajurit Caduad pada saat itu berasal dari Komando Daerah Miluter (Kodam) dari pendidkkan dasar masing-masing kecabangan.

Kemudian, Korra I Caduad mendapat mandat untuk melaksanakan operasi pembebasan Irian Barat dari Belanda.

Hal tersebut adalah tindak lanjut dari dicetuskannya Tri Komando Rakyat (Trikora) oleh Presiden Soekarno pada 19 Desember 1961.

Isi Trikora, yakni menggagalkan pembentukan negara Papua di Irian Barat, mengibarkan bendera Merah Putih di Irian Barat, dan mengadakan mobilisasi umum.

Mandat yang diberikan Soekarno lantas ditindaklanjuti dengan Komando Mandala di wilayah timur Indonesia.

Markas besarnya berada di Ujung Pandang dan Soeharto berposisi sebagai Panglima Mandala.

Operasi tersebut juga mellibatkan AD, AU, dan AL beserta sukarelawan dan masa rakyat yang diberi nama Operasi Jayawijaya.

Tujuan dari Operasi Jayawijaya adalah membebaskan Irian Barat dari cengkeraman Belanda dan melakukan perang secara terbuka apabila perundingan damai dengan Belanda di New York, AS tidak membuahkan hasil.

Baca juga: Spesifikasi Rantis Komodo Kostrad yang Lindas Ibu di Purwakarta, Beratnya Capai 5,8 Ton

Berubah nama menjadi Kostrad

Setelah melaksanakan operasi di Irian Jaya, Korra I Caduad yang awalnya dipimpin oleh Seoharto berubah nama menjadi Kostrad.

Hal tersebut merupakan tindaklanjut dari dikeluarkannya Surat Keputusan Kasad Nomor KPTS 178/2/1963 tgl 19 Feb.1963.

Tugas pokok Kostrad adalah melaksanakan operasi militer secara mandiri maupun bagian dalam suatu operasi gabungan untuk mempertahankan NKRI.

Adapun, kedudukan Kostrad sebagai kotama dan berada di bawah Kasad dari segi pembinaan.

Tetapi, Kostrad berada di bawah Panglima TNI dalam segi operasionalnya.

Dilansir dari laman resmi Kostrad, satuan militer ini mempunyai motto atau sesanti, yaitu Yudha Nirbaya Bhakti.

Kata Yudha memiliki arti perang, kata Nirbaya memiliki arti mara bahaya, dan kata Bhakti memiliki arti pengabdian dan amal kebajikan.

Gabungan dari ketiga kata tersebut mempunyai makna bahwa prajurit Kostrad memiliki tugas untuk melenyapkan nafsu angkara murkara seluruh musuh, baik dari dalam maupun luar negeri.

Prajurit Kostrad juga diberi tugas untuk mewujudkan cita-cita rakyat, bangsa, dan negara yang adil dan maksud sesuai Pancasila.

Baca juga: KSAD Pastikan Mental Prajurit Kostrad yang Diduga Diperkosa Oknum Paspampres Dipulihkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Daftar 11 Film Terbaru Tayang di Bioskop Juni 2024, Apa Saja?

Daftar 11 Film Terbaru Tayang di Bioskop Juni 2024, Apa Saja?

Tren
Keluarga Pegawai Dapat Diskon Tiket Kereta 50 Persen, KAI: Seumur Hidup

Keluarga Pegawai Dapat Diskon Tiket Kereta 50 Persen, KAI: Seumur Hidup

Tren
Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Tren
Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Tren
Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Tren
Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Tren
Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com