Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil dan Harta Kekayaan Teddy Minahasa, Mantan Kapolda yang Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Kompas.com - 03/03/2023, 09:05 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Adapun tanda kehormatan itu diberikan Presiden Jokowi dalam Peringatan ke-72 Hari Bhayangkara 2018.

Pada tahun yang sama, Teddy juga pernah menjabat Kapolda Banten selama 3 bulan.

Selanjutnya, ia dirotasi untuk menjabat Wakapolda Lampung sejak November 2018.

Setelahnya pada 2019, Teddy pernah ditujuk untuk menjabat Staf Ahli Manajemen Kapolri (Sahlijemen) Kapolri.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Tersangka Narkoba, Akankah Lolos Hukuman Mati?

Lalu pada 10 Oktober 2022, Kapolri melalui surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 menunjuk Teddy untuk menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi staf ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri.

Namun, sebelum peresmian serah terima jabatan. Teddy tersandung kasus jaringan peredaran gelap narkoba.

Perkara ini tidak hanya membatalkan jabatan baru Teddy sebagai Kapolda Jatim, tetapi juga melengserkannya dari kursi Kapolda Sumatera Barat.

Teddy pun kini ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.

Baca juga: Kronologi dan Fakta Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Harta kekayaan Teddy Minahasa

Teddy Minahasa tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 29.974.417.203 per 31 Desember 2021 menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Data harta 

A. Tanah dan bangunan total senilai Rp 25.813.200.000

  • Tanah seluas 5350 m2 di Kab/Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp 350 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 808 m2/250 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 60,6 juta.
  • Tanah seluas 754 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 56,5 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 1408 m2/200 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 105,6 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 4485 m2/500 m2 di Kab/Kota Pasurun, hasil sendiri Rp 336,3 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 2393 m2/300 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 179,4 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 1460 m2/250 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 109,5 juta.
  • Tanah seluas 817 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 61,2 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 1444 m2/250 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 108,3 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 2422 m2/600 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 181,6 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 4143 m2/1000 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 310,7 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 2995 m2/150 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 224,6 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 612 m2/150 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 45,9 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 608 m2/100 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 45,6 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 1080 m2/225 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 81 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 1139 m2/150 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 85,4 juta.
  • Tanah seluas 127 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 9,5 juta
  • Tanah dan bangunan seluas 2470 m2/500 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 185,2 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 4315 m2/750 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 323,6 juta.
  • Tanah seluas 348 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 26,1 juta.
  • Tanah seluas 46000 m2 di Kab/Kota Pesawaran, hasil sendiri Rp 2,3 miliar.
  • Tanah seluas 34985 m2 di Kab/Kota Pesawaran, hasil sendiri Rp 1,7 miliar.
  • Tanah seluas 20106 m2 di Kab/Kota Pesawaran, hasil sendiri Rp 1 miliar.
  • Tanah seluas 1000 m2 di Kab/Kota  Pesawaran, hasil sendiri Rp 100 juta.
  • Tanah seluas 1323 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 198,4 juta.
  • Tanah seluas 3683 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 552,4 juta.
  • Tanah seluas 1643 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 246,4 juta.
  • Tanah seluas 3716 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 557,4 juta.
  • Tanah seluas 1073 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 160,9 juta.
  • Tanah seluas 781 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 117,1 juta.
  • Tanah seluas 1438 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 143,8 juta.
  • Tanah seluas 762 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 76,2 juta.
  • Tanah seluas 2094 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 209,4 juta.
  • Tanah seluas 1357 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 135,7 juta.
  • Tanah seluas 745 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 74,5 juta.
  • Tanah seluas 1380 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 138 juta.
  • Tanah seluas 833 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 83,3 juta.
  • Tanah seluas 2114 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 211,4 juta.
  • Tanah seluas 1478 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 147,8 juta.
  • Tanah seluas 1775 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 600 juta.
  • Tanah seluas 2035 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 700 juta.
  • Tanah seluas 1780 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 600 juta.
  • Tanah seluas 1705 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 650 juta.
  • Tanah seluas 553 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 250 juta.
  • Tanah seluas 504 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 240 juta.
  • Tanah seluas 505 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 200 juta.
  • Tanah seluas 613 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 245,2 juta.
  • Tanah seluas 396 m2 diKab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 200 juta.
  • Tanah seluas 138 m2 di Kab/Kota Malang, hasil sendiri Rp 1,02 miliar.
  • Tanah seluas 29 m2 di Kab/Kota Malang, hasil sendiri Rp 216,1 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 225 m2/150 m2 di Kab/Kota Malang, hasil sendiri Rp 1,9 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 490 m2/200 m2 di Kab/Kota Malang, hasil sendiri Rp 3,6 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 568 m2/200 m2 di Kab/Kota Malang, hasil sendiri Rp 4,2 miliar.

B. Alat transportasi dan mesin Rp 2.075.000.000

  • Mobil, Jeep Wrangler tahun 2016, hasil sendiri Rp 750 juta.
  • Mobil, Toyota FJ 55 Tahun 1970, hasil sendiri Rp 75 juta.
  • Mobil, Toyota Land Cruiser HDJ 80R Tahun 1996, hasil sendiri Rp 600 juta.
  • Motor, Harley  Davidson Solo Tahun 2014, hasil sendiri Rp 650 juta.

C. Harta bergerak lainnya Rp 500.000.000

D. Surat berharga Rp 62.500.000

E. Kas dan setara kas Rp 1.523.717.203

Halaman:

Terkini Lainnya

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Kata 'Duit' Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Kata "Duit" Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Tren
Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Tren
Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Tren
Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tren
Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Tren
Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Tren
Hiu Paus Gorontalo Menghilang karena Takut Orca, Apakah Akan Kembali?

Hiu Paus Gorontalo Menghilang karena Takut Orca, Apakah Akan Kembali?

Tren
Resmi, Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Selama Juni 2024

Resmi, Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Selama Juni 2024

Tren
Teh Bunga Telang untuk Menurunkan Berat Badan, Berapa Takaran Per Hari?

Teh Bunga Telang untuk Menurunkan Berat Badan, Berapa Takaran Per Hari?

Tren
Sempat Menjadi Satu Kesatuan, Mengapa Korea Pecah Menjadi Dua Negara?

Sempat Menjadi Satu Kesatuan, Mengapa Korea Pecah Menjadi Dua Negara?

Tren
Ini Harga BBM, Elpiji, dan Tarif Listrik yang Berlaku mulai 1 Juni 2024

Ini Harga BBM, Elpiji, dan Tarif Listrik yang Berlaku mulai 1 Juni 2024

Tren
Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi Jamsostek Mobile

Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi Jamsostek Mobile

Tren
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Juni 2024

Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Juni 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com