Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kekerasan Anak di Panti Asuhan Palembang, KPAI Khawatir Dampak Trauma pada Anak

Kompas.com - 01/03/2023, 17:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan pelaku, memeriksa 24 orang, dengan 18 di antaranya anak anak asuh yang mengalami berbagai kekerasan fisik dan psikis.

Kekerasan itu mulai dari pelaku yang menggunakan kata kasar, menyebut anak-anak dengan nama binatang, menghina, membentak, memarahi, menampar, memukul, hingga menendang.

Kepolisian kemudian menetapkan MH alias D (51) yang merupakan ketua panti sebagai tersangka setelah melalui berbagai tahapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kita tentu apresiasi anak berani melapor, kepolisian segera bertindak dan dinas sosial segera merehab dengan memindahkan anak ke Panti Sentra Budi Perkasa Palembang milik Kementerian Sosial," kata Jasra.

Baca juga: Kemenag Terbitkan Aturan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan, Ini Bentuk Pelanggarannya!

Penyebab kekerasan pada anak

Penyebab kekerasan pada anak yang sering kali terjadi di lingkup pendidikan seperti panti asuhan disebabkan karena kurangnya jumlah pengasuh yang memang kredibel dalam mendidik anak.

"Tidak imbang antara anak yang diasuh lebih banyak dengan pengasuh yang sangat sedikit. Hal tersebut menjadi faktor terbesar mudahnya budaya kekerasan di panti dan lembaga serupa yang dititipkan anak-anak terjadi," kata Jasra.

Untuk itu KPAI mendorong semua panti untuk mengikuti forum panti di daerah masing masing untuk berbagi pengalaman, saling mendukung, dan juga memudahkan pengawasan.

Baca juga: Viral, Twit soal Perempuan Jadi Pemicu Laki-laki Lakukan Kekerasan, Benarkah Demikian?

Dampak kekerasan yang terjadi pada anak

Justra mengatakan penting untuk anak anak yang mengalami kekerasan untuk segera dipulihkan kondisinya, baik itu secara fisik maupun mental.

Karena dampak trauma, bisa menempatkan anak rentan berhadapan dengan hukum, dan berada dalam situasi yang lebih buruk.

"Jadi anak benar-benar harus pulih, menjalani rehabilitasi, dan restitusi, tanpa menghilangkan pidananya," ujarnya.

Perbuatan pelaku yang membentak dan bertindak kasar, bisa berisiko membuat korban melakukan hal yang sama terhadap teman sebaya dan lingkungannya.

Korban juga rentan berperilaku menyimpang, mudah tersinggung atau kecewa, melampiaskan kekerasan pada obyek-obyek yang tidak berhubungan.

"Ini bisa dikarenakan oleh lemahnya kecerdasan psiko sosialnya baik emosi dan mental akibat seringnya mendapatkan tekanan jiwa," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com