Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Kontroversi Penggunaan Robot Pengacara di Pengadilan

Kompas.com - 23/02/2023, 06:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PERKEMBANGAN spektakuler Artificial Intelligence (AI) telah merambah ke berbagai sisi kehidupan. Terakhir AI telah menjadi isu menarik terkait pelayanan jasa hukum, bahkan sebagai kuasa hukum dalam proses beracara di pengadilan dalam bentuk chatbot.

Chatbot adalah program komputer dengan menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan pemrosesan bahasa secara natural (Natural Language Processing/NLP) untuk memahami instruksi dan pertanyaan pelanggan, mengotomatisasi tanggapannya, dan mensimulasikan percakapan manusia.

Chatbot infrastruktur kantor hukum

Sebagaimana dilansir The Global Legal Post, dalam laporannya berjudul, Allen & Overy integrates ChatGPT-style chatbot to boost legal work, 16 Februari 2023, Kantor Pengacara Allen & Overy (A&O) telah mengintegrasikan chatbot yang tipenya seperti ChatGPT, untuk meningkatkan pekerjaan layanan hukum mereka.

The Global Legal Post menyebutkan bahwa A&O telah bermitra dengan startup yang didukung oleh pembuat ChatGPT OpenAI. Mereka memperkenalkan chatbot untuk membantu para pengacara kantor hukum itu, dalam melakukan berbagai tugas di bidang hukum.

Dengan menggandeng Perusahaan Magic Circle, mereka kemudian meluncurkan platform digital yang diberi nama Harvey. Chatbot ini dioperasikan pada seluruh jaringan yang terdiri atas 43 kantor.

Platform ini digunakan untuk otomatisasi dan meningkatkan kinerja termasuk analisis kontrak, uji tuntas (due diligence), dan kepatuhan terhadap regulasi (regulatory compliance).

Satu hal yang menarik, David Wakeling dari A&O, menggambarkan Platform Harvey sebagai sebuah game changer yang dapat bekerja dalam berbagai bahasa, dan berbagai bidang praktik.

Chatbot ini juga menghasilkan efisiensi dan kecerdasan yang belum pernah terjadi sebelumnya, ungkapnya.

Dalam pernyataannya, Wakeling menambahkan, Firma Hukum tersebut telah melihat "beberapa hasil yang luar biasa" selama uji coba yang dimulai November lalu.

Uji coba ini setidaknya telah melibatkan 3.500 pengacara yang mengajukan sekitar 40.000 pertanyaan kepada Harvey, terkait pekerjaan klien mereka sehari-hari.

A&O mengatakan bahwa hasil Harvey masih memerlukan pengamatan cermat dan mengakui bahwa hal tersebut bisa saja memberikan hasil tidak akurat atau menyesatkan. Cek ricek dan editorial berbasis komparasi data sangat diperlukan.

Namun demikian, firma hukum itu mengatakan bahwa Harvey dapat membantu memberikan wawasan, rekomendasi, dan prediksi berdasarkan volume data yang besar.

Hal ini memungkinkan para pengacara memberikan solusi yang lebih cepat, lebih cerdas, dan lebih hemat biaya untuk klien mereka.

Platform Harvey, menurut mereka, mampu memproses dengan bahasa natural dan fungsi machine learning, serta melakukan analisis data (data analytic). Chatbot pun dapat menjawab pertanyaan yang diajukan secara natural.

Machine learning merupakan salah satu cabang dari AI. Kecerdasan buatan berbasis algoritma, yang sudah sering digunakan untuk berbagai keperluan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com