Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Narasi Larangan Atribut Jilbab bagi Pramugari, Ini Penjelasan Maskapai

Kompas.com - 10/02/2023, 11:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Narasi soal larangan menggunakan atribut jilbab bagi pramugari di salah satu maskapai ramai diperbincangkan warganet, Twitter.

Salah satu unggahan yang menyoroti larangan penggunaan jilbab bagi pramugari adalah akun ini

"Apapun alasan DIRUT GARUDA tentang larangan pramugari memakai jilbab adalah tidak benar. GARUDA adalah BUMN maka harus lebih memikirkan kemanusiaan. Jilbab salahsatu ciri khas dari wanita yang beragama terbesar di Indonesia," tulisnya, pada Selasa (7/2/2023).

Hal serupa juga disampaikan oleh warganet ini

"Sebenernya ga melarang berjilbab juga kan, simplenya: wajib pakai seragam, seragam tidak include jilbab ga melarang jilbab kok, cuma mengharuskan seragam aja. ya tinggal comply ato cari tmpt yang setagamnya lebih sesuai selera kan. kalo head gear bebas tar pada pake topi," tuturnya.

Sementara itu, pengamat penerbangan Alvin Lie melalui unggahannya menegaskan bahwa larangan jilbab bagi pramugari tidak memiliki aturan baku.

"Tidak ada aturan baku yang melarang pramugari mengenakan jilbab atau kerudung saat bertugas di kabin," tulis @alvinlie21

Baca juga: Ramai soal Beda Warna Seragam Pramugari Kereta Api, Ada yang Merah dan Abu-abu, Ini Penjelasannya

Penjelasan maskapai Garuda

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra angkat bicara terkait dugaan larangan penggunaan atribut jilbab bagi pramugari mereka.

Irfan menegaskan bahwa perusahaannya mengedepankan prinsip inklusivitas pada seluruh profesi karyawan, termasuk pada pramugari.

"Kami memiliki nilai dan visi yang sama atas masukan dari berbagai pihak terkait atribut seragam awak pesawat, khususnya mengenai penggunaan jilbab bagi pramugari," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (5/2/2023).

Selama ini, Garuda Indonesia tidak memiliki aturan tertulis yang melarang penggunaan jilbab bagi pramugari.

Hanya saja, seragam resmi pramugari maskapai Garuda Indonesia identik dengan kebaya dengan rambut disanggul.

Kendati demikian, Irfan mengatakan bahwa pihaknya membuka opsi penggunaan jilbab bagi pramugari Garuda.

"Namun utamanya juga memastikan terjaganya kepentingan pramugari sebagai individu yang memilih opsi penggunaan jilbab dalam kesiapannya sebagai garda terdepan pelayanan penerbangan Garuda Indonesia yang bergerak di segmen penerbangan full service," terang Irfan.

Opsi tersebut akan didiskusikan secara intensif dengan mempertimbangkan pakem pramugari muslim secara matang.

Baca juga: Gaji Pramugari

Penjelasan Lion Air Group

Sementara itu, maskapai beberapa penerbangan swasta Indonesia, Lion Air Group juga bersuara terkait narasi larangan penggunaan jilbab bagi pramugari.

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dengan tegas mengatakan bahwa maskapainya tidak pernah melarang penggunaan jilbab.

"Lion Air Group tidak melarang bagi karyawati dan pramugari mengenakan hijab (jilbab)," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/2/2023).

Tanggapan Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin turut menanggapi soal narasi larangan penggunaan jilbab bagi pramugari.

"Mengenai masalah jilbab, saya kira perlu dicek ya apa betul, sebab sampai sekarang ini enggak ada larangan berjilbab, itu enggak ada," ucapnya, dikutip dari Antara (4/2/2023).

Namun, jika larangan itu benar adanya, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia itu menilai bahwa larangan itu tidak relevan.

"Jadi kalau ada larangan berjilbab, saya kira kita cek lagi, perlu diteliti lagi," tandas dia.

Menurutnya, penggunaan jilbab sudah menjadi sesuatu yang umum. Sebab, di instansi kepolisian, TNI hingga perguruan tinggi, penggunaan jilbab diperbolehkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com