Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kembali Ditemukan, Bagaimana Cara Mencegah Gagal Ginjal Akut pada Anak?

Kompas.com - 06/02/2023, 20:45 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

"Berpacu dengan waktu. Jangan sampai terlambat agar anak selamat," kata dia.

Ia mengatakan, sebagai langkah kewaspadaan maka sebaiknya orang tua memantau kondisi anak 4-6 hari usai memberi obat sirup yang terakhir.

Namun jika usai konsumsi obat sirup kondisi anak sehat, bugar, dan aktif kembali maka menurutnya orang tua tak perlu khawatir.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi di Jakarta, Satu Anak Meninggal

Kasus gagal ginjal akut di Jakarta

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyampaikan kasus gagal ginjal akut pada anak yang kembali ditemukan di Jakarta terjadi pada anak berusia 1 tahun.

Anak tersebut sempat mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023 dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli secara mandiri dengan merek Praxion.

Selanjutnya tanggal 28 Januari, anak mengalami batuk, demam, pilek dan tidak buang air kecil.

Orang tua kemudian membawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta dan tanggal 31 Januari pasien dirujuk ke RS Adhyaksa.

Karena memiliki gejala gagal ginjal akut akhirnya pasien dirujuk ke RSCM, namun keluarga sempat menolak dan akhirnya pulang paksa.

Tanggal 1 Januari, orang tua membawa anak ke RS Polri dan mendapat perawatan di IGD dan pasien mulai buang air kecil.

Pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapat perawatan intensif dan terapi fomepizole. Akan tetapi pasien akhirnya meninggal setelah dirawat 3 jam di RSCM.

Baca juga: Kronologi dan Gejala Gagal Ginjal Akut Anak 2023, Obat Sirop Dibeli Mandiri

Adapun kasus lain yang merupakan suspek terjadi pada anak usia 7 tahun yang demam pada tanggal 26 Januari.

Pasien tersebut mengonsumsi obat penurun panas sirup secara mandiri (tak disebutkan jenis obat sirupnya).

Kemudian tanggal 30 Januari pasien mendapat penurun panas tablet di Puskesmas. Selanjutnya tanggal 1 Februari pasien dibawa ke klinik dan mendapatkan obat racikan.

Tapi pada tanggal 2 Februari pasien dirawat di RSUD Kembangan yang kemudian dirujuk ke RSCM.

Terkait kasus yang kembali ditemukan, Kemenkes menyebut Badan POM saat ini sudah mengeluarkan surat penghentian produksi pabrik obat yang bersangkutan.

"Dalam rangka kehati-hatian, meskipun investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril dikutip dari keterangan resmi Kemkes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com