KOMPAS.com - Unggahan video yang memperlihatkan proses melepas ban dari pelek dengan cara dipukul dengan palu, viral di media sosial.
Video itu salah satunya dibagikan akun Instagram @newdramaojol.id pada Sabtu (4/2/2023).
"Eh..eh.. ini nambal ban apa ngapain ya," demikian keterangan yang dituliskan pemilik akun dalam unggahannya.
Dalam video, tampak seorang yang diduga tukang tambal ban mencoba melepaskan ban bagian depan sebuah sepeda motor matic dengan cara dipukul palu.
Seseorang yang mengenakan kaus merah itu memukul bagian pinggir ban, yakni celah antara pelek dan ban.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Viral, Foto Polisi Tidur dari Karet Ban, Sekrupnya Dikhawatirkan Mencoblos Ban, Bagaimana Aturannya?
Lantas, adakah dampak dari hal tersebut?
On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal mengatakan bahwa dalam video itu adalah proses pelepasan bagian bead ban atau bagian ban yang menempel di pelek.
Hal tersebut dilakukan agar ban terlepas dari pelek, sehingga memudahkan untuk proses penambalan ban dalam.
"Kalau masih pake ban dalam, atau penambalan bannya kalau ban tanpa ban dalam atau tubeless," ujar Zulpata, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/2/2023).
Baca juga: Viral, Video Cara Pasang Ban Mobil di Pelek Tapak Lebar Pakai Obat Nyamuk Semprot dan Disulut Api
Ia pun menjelaskan, melakukan seperti dalam video tersebut bisa saja merusak pelek.
"Kalau tidak oleh yang ahlinya mungkin saja (merusak pelek). Kalau oleh yang ahlinya mungkin lebih baik," kata dia.
Terlebih, jika menambahkan dengan pelumas untuk membuka ban atau tire lubricants.
"Akan lebih baik lagi, biar tidak ada yang terluka, baik pelek maupun bannya," lanjutnya.
Baca juga: Kronologi Buaya Berkalung Ban di Palu dan Sosok Pria Sragen yang Menyelamatkannya
Pertama, secara manual dengan dicungkil layaknya yang dilakukan dalam video tersebut.
Kedua, dengan mesin pelepasan ban atau tire changer.
"Keduanya bisa terlepas, namun untuk yang manual harus yang benar-benar ahli agar alat tidak terlalu melukai bagian bead ban atau bagian peleknya," kata Zulpata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.