Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Lulusan SMA, SMK, S1, S2, dan S3 Daftar Prakerja? Ketahui Syaratnya!

Kompas.com - 28/01/2023, 19:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja 2023 bakal dibuka pada triwulan pertama 2023.

Hal itu sebagaimana disampaikan pihak Prakerja melalui sebuah unggahan di akun Instagram resminya, @prakerja.go.id pada 13 Januari 2023.

"Tunggu tanggal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja dan pembukaan gelombang pada triwulan pertama tahun ini!" tulis Prakerja.

Pihak Prakerja pun telah menginformasikan ihwal persyaratannya.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka, Ini Syaratnya


Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?

Lantas, siapa saja yang dapat mendaftar program Kartu Prakerja?

Penjelasan Prakerja

ilustrasi kartu prakerja. Cara menautkan akun bank atau e-wallet ke akun Kartu Prakerja.prakerja.go.id ilustrasi kartu prakerja. Cara menautkan akun bank atau e-wallet ke akun Kartu Prakerja.

Diketahui dari unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Jumat (27/1/2023), calon pendaftar mulai dari lulusan SMA, SMK, S1, S2, hingga S3 bisa mendaftar program Kartu Prakerja.

Calon pendaftar bisa mendaftar program Kartu Prakerja selama nama pendaftar sudah tidak terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek sebagai peserta pendidikan formal.

Turut diinformasikan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja terbuka untuk:

  • Seluruh angkatan kerja Indonesia
  • Berusia 18-64 tahun
  • Setiap orang yang membutuhkan peningkatan kompetensi (baik yang sudah bekerja, belum bekerja, atau yang sudah bekerja namun dirumahkan).

Baca juga: Apakah Penerima Program Kartu Prakerja Tahun Sebelumnya Bisa Ikut Kembali Tahun Ini?

Kompas.com telah mendapatkan izin dari Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana untuk menggunakan unggahan tersebut sebagai bahan pemberitaan.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa Kartu Prakerja inklusif untuk semua kalangan yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

"Supaya semua kalangan paham bahwa terlepas dari apa pun status mereka, selama punya kemauan dan merasa butuh untuk meningkatkan kompetensi, mereka bisa mendaftar Kartu Prakerja," ujarnya, saat dihubungi, Sabtu (28/1/2023).

Baca juga: Tahap Pertama, Pelatihan Kartu Prakerja Skema Normal Akan Dilakukan di 10 Provinsi, Berikut Perinciannya...

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Baca juga: Penjelasan Manajemen Pelaksana soal Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2023

Perubahan pada Kartu Prakerja 2023

1. Besaran bantuan

Dilansir dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah akan menyesuaikan besaran bantuan yang diterima tiap peserta pada 2023 menjadi Rp 4,2 juta.

Sebelumnya, besaran bantuan yang diterima peserta per individu hanya sebesar Rp 3,55 juta.

2. Bantuan biaya pelatihan

Dengan penyesuaian itu, biaya pelatihan naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 3,5 juta.

3. Insentif pasca-pelatihan

Namun, pada 2023, insentif pasca-pelatihan hanya diberikan satu kali dengan besaran Rp 600.000.

Berbeda dari saat ini, di mana insentif pasca-pelatihan diberikan 4 x Rp 600.000 atau Rp 2,4 juta.

Baca juga: Lupa Password di Dashboard Kartu Prakerja? Lakukan Cara Berikut Ini!

4. Insentif survei

Insentif survei Rp 100.000 untuk dua kali pengisian pada program Kartu Prakerja 2023.

Sebelumnya, insentif pengisian survei total mencapai Rp 150.000.

5. Skema pelatihan

Kartu Prakerja 2023 juga akan dilakukan dengan skema normal dan diimplementasikan secara online, offline, atau hybrid.

Skema itu memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari program Kartu Prakerja.

Baca juga: BUMN Buka 3 Program Pemberdayaan untuk Generasi Muda, Apa Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com