Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Booster Covid-19 Dosis Kedua Dimulai Hari Ini

Kompas.com - 24/01/2023, 07:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua sudah mulai dapat diberikan kepada semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas mulai 24 Januari 2023.

Vaksinasi booster kedua dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari Covid-19.

Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril mengatakan, masyarakat yang berusia 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa harus menunggu tiket undangan.

"Dalam satu sampai dua minggu ke depan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu Pcare vaksin dan PeduliLindungi disiapkan," kata Syahril kepada Kompas.com, Senin (23/1/2023).

Peraturan vaksinasi tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Covid-19 Dosis Booster kedua bagi masyarakat umum, yang telah ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit pada 20 Januari 2023.

Baca juga: Cara Cek Lokasi Vaksin Booster Kedua untuk Umum di DKI Jakarta

Baca juga: Masyarakat Umum Sudah Bisa Vaksinasi Booster Kedua, Berapa Dosisnya?

Jenis vaksin

Jenis vaksin yang digunakan dalam booster kedua adalah vaksin covid-19 dan telah mendapatkan persetujuan penggunaan daam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

Vaksin yang diperbolehkan sebagai berikut: 

Baca juga: Aturan Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Umum

1. Kombinasi Booster dosis pertama Sinovac

  •  AstraZeneca diberikan separuh dosis atau 0,25 ml
  •  Pfizer diberikan separuh dosis atau 0,15 ml
  •  Moderna diberikan penuh atau 0,5 ml.
  •  Sinopharm diberikan penuh atau 0,5 ml.
  •  Inavac diberikan penuh atau 0,5 ml.

2. Kombinasi Booster dosis pertama AstraZeneca

  •  Moderna diberikan separuh dosis atau 0,25 ml
  •  Pfizer diberikan separuh dosis atau 0,15 ml
  •  AstraZeneca diberikan penuh atau 0,5 ml

3. Kombinasi Booster pertama Sinopharm

  • Sinopharm diberikan penuh atau 0,5 ml
  • Zivifax diberikan penuh atau 0,5 ml 

4.  Kombinasi booster pertama Covovax

  • Covovax diberikan dosis penuh 0,5 ml

5. Kombinasi booster pertama Janssen (J&J)

  • Janssen (J&J) diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.

6. Kombinasi booster pertama Pfizer

  • Pfizer diberikan dosis penuh atau 0,3 ml
  • Moderna diberikan dosis separuh atau 0,3 ml
  • AstraZeneca diberikan dosis penuh atau 0,5 ml

7. Kombinasi booster pertama Moderna

  • Moderna diberikan dosis separuh atau 0,25 ml.
  • Pfizer diberikan separuh dosis atau 0,15 ml.

Syarat vaksin booster kedua

Sebagaimana aturan Surat Edaran Kemenkes terbaru, syarat vaksinasi booster kedua untuk masyarakat sebagai berikut:

  1. Masyarakat berusia lebih dari 18 tahun
  2. Jarak antara booster pertama dan kedua 6 bulan
  3. Vaksinasi booster kedua dilakukan di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 7 Vaksin Covid-19 yang Paling Banyak Dipakai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Tren
Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Tren
Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Tren
2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

Tren
Pertandingan Timnas Indonesia Vs Irak Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Timnas Indonesia Vs Irak Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Penjelasan Wakil Wali Kota Medan soal Paman Bobby Jadi Plh Sekda

Penjelasan Wakil Wali Kota Medan soal Paman Bobby Jadi Plh Sekda

Tren
Daftar Juara Piala Thomas dan Uber dari Masa ke Masa, Indonesia dan China Mendominasi

Daftar Juara Piala Thomas dan Uber dari Masa ke Masa, Indonesia dan China Mendominasi

Tren
Video Viral Pria Ditusuk hingga Meninggal karena Berebut Lahan Parkir, Ini Kata Polisi

Video Viral Pria Ditusuk hingga Meninggal karena Berebut Lahan Parkir, Ini Kata Polisi

Tren
Ramai soal Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah, Ini Alasan KIPK Bisa Dicabut

Ramai soal Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah, Ini Alasan KIPK Bisa Dicabut

Tren
Ramai Dibicarakan, Apa Itu KIP Kuliah? Berikut Syarat, Keunggulan, dan Jangka Waktunya

Ramai Dibicarakan, Apa Itu KIP Kuliah? Berikut Syarat, Keunggulan, dan Jangka Waktunya

Tren
Terungkap, Begini Kronologi Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang

Terungkap, Begini Kronologi Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang

Tren
Buku-buku Kuno Memiliki Racun dan Berbahaya jika Disentuh, Kok Bisa?

Buku-buku Kuno Memiliki Racun dan Berbahaya jika Disentuh, Kok Bisa?

Tren
Kronologi Kericuhan yang Diduga Libatkan Suporter Sepak Bola di Stasiun Manggarai

Kronologi Kericuhan yang Diduga Libatkan Suporter Sepak Bola di Stasiun Manggarai

Tren
Apakah Masih Relevan Meneladani Ki Hadjar Dewantara?

Apakah Masih Relevan Meneladani Ki Hadjar Dewantara?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com