Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Usulan Kenaikan Biaya Haji di Indonesia, Kemenag Buka Suara

Kompas.com - 24/01/2023, 07:05 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan penurunan biaya paket layanan haji 2023 hingga 30 persen.

Dalam waktu yang berdekatan, ada usulan kenaikan biaya haji Indonesia hampir dua kali lipat, yakni menjadi Rp 69 juta.

Usulan itu disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).

Sejumlah warganet turut mempertanyakan kebijakan tersebut.

"Assalamu'alaikum. Arab Saudi biaya paket haji turun 30 persen dari tahun lalu, Kok disini usulkan naik. Dari sana turun, kok kita naik. Mau dijadikan bisnis, rakyat +62?" tulis akun ini.

"Arab Saudi sebut biaya haji tahun 2023 turun 30 persen dari tahun sebelumnya.Tapi di negeri wakanda malah berencana menaikkan biaya haji tahun 2023?" tutur warganet ini.

Lantas, bagaimana penjelasan Kementerian Agama?

Baca juga: Diusulkan Naik Menjadi Rp 69 Juta, Berikut Biaya Haji dari 2010-2022


Penjelasan Kemenag

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief membenarkan bahwa Arab Saudi menurunkan paket layanan haji 2023 sekitar 30 persen dari tahun sebelumnya.

Hilman menjelaskan, paket layanan haji yang diturunkan oleh Pemerintah Arab Saudi adalah layanan dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau yang biasa disebut juga dengan Armuzna atau Masyair.

Bagi warga domestik, Pemerintah Arab Saudi menawarkan 4 paket layanan Masyair tahun 2023, di antaranya:

  • Mulai SAR 10,596 - SAR 11,841 (sekitar Rp 43 juta - Rp 48 juta)
  • Mulai SAR 8,092 - SAR 8,458 (sekitar Rp 33 juta - Rp 34,5 juta)
  • Mulai SAR 13,150 (sekitar Rp 53,6 juta)
  • Mulai SAR 3,984 (sekitar Rp 16 juta), namun tidak ada layanan di Mina (hanya akomodasi dan konsumsi di Arafah dan Muzdalifah).

Menurut Hilman, harga paket layanan haji dari Pemerintah Arab Saudi sempat naik signifikan pada tahun lalu karena alasan pandemi.

"Tahun ini alhamdulillah diturunkan," ucapnya, dikutip dari laman Kemenag.

Baca juga: Arab Saudi Turunkan Biaya Haji 30 Persen, Lebih Murah dari Tahun Lalu

Alasan biaya haji Indonesia diusulkan naik

Meskipun begitu, Hilman memastikan bahwa usulan kenaikan biaya haji di Indonesia sudah disesuaikan dengan harga yang ditetapkan Arab Saudi.

Usulan kenaikan dilakukan karena komponen biaya haji tidak hanya terdiri dari paket layanan haji saja.

Komponen biaya haji yang diusulkan pemerintah kepada DPR mencakup sederet layanan, di antaranya:

  • Akomodasi
  • Konsumsi
  • Transportasi selama di Arab Saudi, baik Jeddah, Mekkah, maupun Madinah.

Tak hanya itu, penyusunan usulan biaya haji Indonesia juga memperhatikan komponen kurs dolar dan kurs riyal.

Dalam usulan itu, asumsi yang digunakan adalah Rp 15.300 untuk kurs 1 dolar Amerika, dan Rp 4.080 untuk kurs 1 riyal Arab Saudi.

Kurs tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan 2022.

Hal lain yang menjadi perhatian adalah komponen pesawat. Sebab, ini sangat bergantung pada harga avtur.

"Usulan pemerintah terkait BPIH 1444 H itu belum final, karena terbuka untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR," terang Hilman.

Baca juga: Biaya Haji Naik Hampir Dua Kali Lipat, Ini Alasan Kemenag dan Tanggapan Komnas Haji

Kenapa komponen Bipih Indonesia naik?

Sebenarnya, kenaikan biaya haji Indonesia hanya naik Rp 514.888,02.

Hanya saja, aturan komponennya berubah sehingga hal itu memengaruhi besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh para jamaah haji.

Perlu diketahui bahwa biaya haji di Indonesia dibedakan menjadi 2 komponen, yakni nilai manfaat dan bipih.

Tahun ini, pemerintah mengajukan skema dengan komposisi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat.

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," terang Hilman.

Hilman juga menyampaikan bahwa pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan tiap tahunnya.

Nilai manfaat, lanjut Hilman, bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Oleh karena itu, nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta yang masih menunggu antrean berangkat.

"Jika komposisi Bipih (41 persen) dan nilai manfaat (59 persen) dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat cepat habis. Padahal jamaah yang menunggu 5-10 tahun akan datang juga berhak atas nilai manfaat," kata Hilman.

Untuk itu, Hilman berkata, Kemenag mengusulkan adanya pengubahan skema menjadi bipih (70 persen) dan nilai manfaat (30 persen).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com