Selain Putri, terdakwa Richard Eliezer juga turut dijadwalkan akan menjalani sidang pembelaan pada Rabu mendatang.
Kedua terdakwa ini baru saja mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum pada Rabu (18/1/2023), dengan tuntutan hukuman berupa:
Masih berlangsung di ruang sidang utama, sidang juga akan dipimpin oleh hakim ketua Wahyu Iman Santoso, beserta Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota.
Baca juga: Pidana Penjara Seumur Hidup, Berapa Lama?
Pada Jumat, 27 Januari 2023, sidang kembali berlanjut untuk perkara perintangan penyidikan.
Dipimpin hakim ketua Akhmad Suhel dengan hakim anggota Hendra Yuristiawan dan Djuyamto, berikut terdakwa yang akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan:
Selain itu, dua terdakwa lain juga akan mendengarkan tuntutan jaksa pada Jumat mendatang, yakni:
Baik sidang terdakwa Baiquni maupun Chuck, akan dipimpin oleh hakim ketua Afrizal Hady, serta hakim anggota Raden Ari Muladi dan Muhammad Ramdes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.