Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Kucing Masih Hidup Usai Tabrakan, Benarkah Ungkapan Kucing Punya 9 Nyawa?

Kompas.com - 23/01/2023, 13:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan seekor kucing masih hidup walau terkapar usai menabrak motor, viral di media sosial Twitter.

Video tersebut diunggah oleh akun ini dan sudah ditayangkan sebanyak 82,1 ribu kali hingga Senin (23/1/2023).

Dalam unggahan terlihat kucing berwarna putih menyeberang sambil berlari ketika kondisi jalanan sedang ramai lancar.

Tiba-tiba saja dari sisi kiri kucing tersebut melintas motor yang melaju cepat dan seketika tabrakan tak dapat dihindari.

Pengendara motor oleng ke sisi kanan dan terjatuh. Sementara kucing tersebut terguling-guling.

Namun, anehnya ia kembali berdiri dan kabur begitu saja usai tabrakan terjadi.

Video tersebut mengundang banyak respons warganet. Ada yang menyalahkan kucing karena menyeberang jalan tiba-tiba. Ada juga yang menanggapi kucing punya 9 nyawa.

"Nyawanya 9... Ketika dh kumpul ... Trs lari lagi," cuit akun ini.

"Uda pura2 sakit biar dapat ganti rugi malah gak diperhatiin," ujar akun ini seraya berkelakar.

"Kucing punya 9 nyawa, mangkanya gatakut nyebrang jalan sembarangan," timpal akun ini.

Bagaimana tanggapan dokter hewan soal kucing yang hampir selalu selamat kecelakaan, sampai-sampai terdapat ungkapan kucing punya 9 nyawa:

Baca juga: Kucing Menatap Tak Berkedip, Apa Artinya?


Baca juga: Kucing Ternyata Tahu Namanya Sendiri, Nama Kucing Lain, dan Nama Pemiliknya

Hanya perumpamaan

Kompas.com bertanya kepada dokter hewan seputar anggapan kucing memiliki 9 nyawa yang selama ini dipercayai sebagian orang.

Dosen Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Slamet Raharjo membantah bahwa kucing memiliki 9 nyawa.

"Ini hanya perumpamaan karena kucing memiliki kelenturan tulang, otot, dan sendi yang lebih baik dibanding hewan lain," jelasnya.

"Sehingga kejadian trauma fisik tidak selalu menyebabkan kelukaan parah atau kematian."

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com