Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Buka Lowongan Kerja untuk Tiga Posisi, Ini Jadwal dan Persyaratannya!

Kompas.com - 20/01/2023, 13:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka lowongan kerja untuk tiga posisi.

Ketiga posisi lowongan kerja BPOM itu adalah:

  1. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (Deputi 1)
  2. Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (Dirwas KMEI)
  3. Kepala Biro Umum (Ka Roum).

Informasi tersebut dibenarkan oleh Koordinator Humas BPOM Eka Rosmalasari.

"Iya (betul sesuai dengan informasi di website)," ujarnya, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Jumat (20/1/2023).

Pendaftaran ketiga lowongan kerja BPOM itu sudah bisa dilakukan mulai hari ini, Jumat (20/1/2023).

Adapun pengumuman lowongan kerja tersebut bisa disimak melalui laman pom.go.id.

Baca juga: Lowongan Kerja Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Lowongan kerja BPOM

Dilansir dari laman BPOM, berikut rincian jadwal dan persyaratan masing-masing lowongan kerja yang dibuka:

1. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif

Jabatan ini akan berurusan langsung dengan atasan Kepala Badan POM.

Menurut surat pengumuman Nomor: KP/05/11/2/242/01.23.25, berikut persyaratan dan jadwal seleksi lowongan jabatan Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif.

Persyaratan:

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  2. Usia paling tinggi 58 tahun saat pelantikan
  3. Pangkat/Golongan minimal Pembina Utama Muda (IV/c)
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S1 diutamakan bagi peserta yang memiliki kualifikasi pendidikan S2/S3/Profesi
  5. Sedang atau pernah menduduki JPT Pratama (Eselon II) atau Jabatan Fungsional Ahli Utama paling singkat 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan melampirkan SK Jabatan
  6. Telah mengikuti/lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat I, dan/atau Diklat Kepemimpinan Tingkat II bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
  7. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir
  8. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang/berat, dibuktikan dengan surat pernyataan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi kepegawaian/Pejabat yang diberi wewenang
  9. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter
  10. Telah menyerahkan LHKPN/LHKASN dan SPT Tahunan terakhir
  11. Telah menandatangani pakta integritas pada jenjang jabatan yang dipangku saat mengikuti seleksi terbuka
  12. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
  13. Memiliki kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi jabatan yang ditetapkan
  14. Mampu berbahasa Inggris dengan baik, secara lisan maupun tulisan
  15. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 tahun, yang dibuktikan dengan melampirkan SK Jabatan
  16. Bagi peserta seleksi yang lulus seleksi sampai tahap akhir agar dapat mengikuti tes MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory)
  17. Mendapatkan persetujuan/rekomendasi mengikuti seleksi terbuka di lingkungan Badan POM yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi.

Jadwal seleksi:

  • 20 Januari 2023 - 20 Februari 2023: Pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran
  • 23 Januari – 23 Februari 2023: Seleksi Administrasi oleh Sekretariat
  • 27 Februari 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 2 - 30 Maret 2023: Assessment Kompetensi Manajerial dan Assessment Kompetensi Teknis/Bidang.

Perlu diketahui bahwa jadwal pelaksanaan seleksi ini bisa berubah sewaktu-waktu. Informasi perubahan jadwal seleksi bisa dicek di laman BPOM.

Baca juga: Lowongan Kerja Lulusan SMA/SMK di Anak Perusahaan Angkasa Pura II

2. Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (Dirwas KMEI)

Jabatan ini akan berurusan langsung dengan Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika,
Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif.

Menurut surat pengumuman Nomor: KP.05.11.2.242.23.02, berikut syarat dan jadwal seleksi:

Persyaratan:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com