Dengan penyesuaian itu, biaya pelatihan naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 3,5 juta.
Baca juga: Ramai soal Penerima Bansos Tak Bisa Daftar Prakerja Gelombang 46, Ini Kata Manajemen
Namun pada 2023, insentif pasca-pelatihan hanya diberikan satu kali dengan besaran Rp 600.000.
Berbeda dengan saat ini, di mana insentif pasca-pelatihan diberikan 4 x Rp 600.000 atau Rp 2,4 juta.
Insentif survei Rp 100.000 untuk dua kali pengisian pada program Kartu Prakerja 2023.
Sebelumnya, insentif pengisian survei total mencapai Rp 150.000.
Baca juga: Jika Prakerja Bukan Bansos, Mengapa Penerima Bansos Tak Bisa Daftar?
Kartu Prakerja 2023 juga akan dilakukan dengan skema normal dan diimplementasikan secara online, offline, atau hybrid.
Dengan skema itu, memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari program Kartu Prakerja.
Baca juga: Ada 3 Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Ekonom: Sinyal Kenaikan Harga BBM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.