Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terakhir Besok, Ini Cara Mengecek dan Mencairkan BSU Rp 600.000

Kompas.com - 19/12/2022, 10:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji terakhir dapat diambil oleh para penerimanya pada Selasa (20/12/2022).

Subsidi gaji atau BSU yang disalurkan kepada pekerja yakni Rp 600.000 per orang.

Bagi Anda yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU, dan belum mengambil dana BSU Anda, bisa segera mencairkannya di kantor pos terdekat.

Sebab, dana BSU yang tidak diambil oleh penerimanya akan dikembalikan ke rekening kas negara.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 Pasal 8 ayat (5).

Baca juga: 900.000 Pekerja Belum Cairkan BSU, Terakhir 20 Desember 2022

Lantas, bagaimana cara mengecek apakah kita merupakan penerima BSU, dan bagaimana cara mencairkannya?

Cara cek penerima BSU 2022

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (4/12/2022), Anda dapat mengecek apakah Anda termasuk dalam penerima BSU atau bukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman https://siapkerja.kemnaker.go.id/app.
  2. Untuk mengakses status penyaluran BSU, Anda wajib memiliki akun di situs tersebut terlebih dulu, jika belum memiliki akun maka lakkan pendaftaran.
  3. Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
  4. Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
  5. Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.
  6. Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
  7. Apabila dana BSU telah tersalurkan melalui rekening bank Himbara juga akan keluar notifikasi.

Baca juga: BSU Terakhir 20 Desember 2022, Cek Cara Pencairannya di Kantor Pos!

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com