Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSU Terakhir 20 Desember 2022, Cek Cara Pencairannya di Kantor Pos!

Kompas.com - 13/12/2022, 10:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah atau BSU senilai Rp 600.000 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terakhir dapat dicairkan pada 20 Desember 2022.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi menuturkan, lewat tanggal tersebut, sisa anggaran akan dikembalikan ke kas negara.

"Betul. Kita tunggu sampai tanggal 20 Desember 2022. Setelah itu sisa anggaran akan kita kembalikan ke kas negara," ujar Anwar kepada Kompas.com, Senin (12/12/2022).

Oleh karena itu, lanjut dia, saat ini PT Pos Indonesia tengah melakukan berbagai upaya untuk menyalurkan BSU kepada calon penerima.

Lantas, bagaimana cara cek penerima BSU 2022 dan cara mengambilnya di kantor pos?

Baca juga: Waroeng SS Tak Jadi Potong Gaji Karyawan Penerima BSU Rp 300.000, Ini Kata Kemnaker


Cara cek penerima BSU via Pospay

Para pekerja yang belum menerima BSU dapat mengeceknya melalui aplikasi Pospay.

Dikutip dari laman Instagram Kemnaker, Kamis (3/11/2022), berikut cara cek penerima BSU melalui Pospay:

  • Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store
  • Setelah terunduh, buka aplikasi Pospay dan lakukan registrasi akun.
  • Buat username, password, dan masukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta buat PIN transaksi.
  • Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker.
  • Klik "BSU Kemenaker 1" di kolom "Jenis Bantuan".
  • Siapkan e-KTP, lalu klik "Ambil Foto Sekarang".
  • Hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem. Jika tidak terdeteksi oleh sistem, maka ambil ulang foto e-KTP.
  • Lengkapi seluruh data pribadi, lalu klik "Lanjutkan".
  • Dalam aplikasi Pospay akan menampilkan status penerima BSU.
  • Jika NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul QR code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1".
  • Jika NIK dan data anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Baca juga: Viral, Waroeng Spesial Sambal Disebut Potong Gaji Rp 300.000 Pegawai yang Dapat BSU, Ini Penjelasannya

Cara mencairkan BSU di Kantor Pos

Pencairan BSU melalui kantor pos mengharuskan penerima menjemput sendiri bantuan senilai Rp 600.000.

Setelah mengecek dan memastikan sebagai penerima BSU melalui aplikasi Pospay, penerima dapat langsung mengunjungi kantor pos.

Kunjungan ke kantor pos tersebut disertai dengan membawa QR code seperti dalam Pospay.

Nantinya, peserta tinggal menunjukkan QR code tersebut kepada kantor kos untuk mencairkan BSU.

Petugas akan melakukan scan QR code dan data penerima BSU akan diverifikasi dengan identitas fisik penerima BSU.

Setelah verifikasi dan sebelum pengambilan bantuan, penerima BSU akan diarahkan petugas untuk tanda tangan di sebuah kwitansi.

Selanjutnya, penerima akan menerima bantuan senilai Rp 600.000 dari Kemnaker. Pencarian bantuan ini dapat dilakukan paling akhir pada Selasa, 20 Desember 2022.

Baca juga: Alasan Direktur Waroeng Spesial Sambal Potong Gaji Karyawan yang Mendapatkan BSU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Tren
7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

Tren
BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

Tren
Masalah Tiga Tubuh

Masalah Tiga Tubuh

Tren
Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Tren
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Tren
Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Tren
Warganet Keluhkan Sering Sakit Usai Vaksin AstraZeneca, Epidemiolog: Vaksin Tak Bikin Rentan Sakit

Warganet Keluhkan Sering Sakit Usai Vaksin AstraZeneca, Epidemiolog: Vaksin Tak Bikin Rentan Sakit

Tren
Aturan Batas Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA di PPDB 2024, Simak Syaratnya

Aturan Batas Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA di PPDB 2024, Simak Syaratnya

Tren
Membedah Kekuatan Guinea U23, Lawan Indonesia di Perebutan Tiket Terakhir ke Olimpiade Paris

Membedah Kekuatan Guinea U23, Lawan Indonesia di Perebutan Tiket Terakhir ke Olimpiade Paris

Tren
Pria 28 Tahun Ditangkap karena Merampok Rp 60 Juta Menggunakan Gunting

Pria 28 Tahun Ditangkap karena Merampok Rp 60 Juta Menggunakan Gunting

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com