Sebelumnya sejak 1 Agustus 2022, sebanyak 40 partai politik mendaftar mengikuti Pemilu 2024 ke KPU RI.
Pada tahap pendaftaran ini, sebanyak 24 partai politik dinyatakan lolos ke tahap verifikasi administrasi.
Pada tahap verifikasi administrasi, KPU menyatakan hanya 9 partai politik DPR RI yang lolos dan 9 partai politik nonparlemen yang berhak berlanjut ke tahap verifikasi faktual.
Dari 18 partai tersebut, hanya Partai Ummat yang dinyatakan tak lolos tahap verifikasi faktual.